Kamis, 14 Februari 2019

Taburan Hoax di Sistem Sekuler
Oleh : MihrimaH

Pesatnya perkembangan tekhnologi memudahkan segalanya, salah satunya kemudahan dalam memaparkan dan mencari tahu informasi. Jika dahulu informasi hanya bisa didapat melalui koran atau media cetak, walau memakan waktu yang cukup lama namun kebenarannya bisa dipercaya. Kini informasi bisa didapat dengan waktu singkat melalui berbagai media, hanya saja, terkadang belum diketahui secara pasti kebenarannya.Dan memang, ditengah arus informasi dimana "kecepatan" menjadi yang utama, informasi menjadi mudah dibagikan tanpa melalui proses verifikasi. Imbas dari hal ini membuat kata “hoax” cukup terkenal di masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘hoaks’ adalah ‘berita bohong.’ Dalam Oxford English dictionary, ‘hoax’ didefinisikan sebagai ‘malicious deception’ atau ‘kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat’.Hoax dalam definisi termurninya adalah berita bohong yang dibuat secara sengaja. Dan pembuatnya tahu benar bahwa berita itu adalah berita bohong namun  bermaksud untuk menipu orang dengan beritanya.
Apalagi ditambah dengan sensitifnya tahun-tahun ini yang bertepatan dalam rangka pemilihan umum. Berbagai isu menggulir tanpa diketahui kebenarannya. Menyeret arus pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat. Menguntungkan pihak yang lain dan merugikan pihak yang lain. Dan tentu saja yang paling dirugikan tentulah masyarakat. Jika bukan lewat berita, lewat mana lagi masyarakat yang banyak ini mengetahui kondisi tentang wilayah yang saat ini di diaminya ?
Hoax seolah tak pernah lekang dimakan waktu. Baru-baru ini tercatat dalam sebuah sumber media menganai informasi yang di tuding hoax yakni terkait “ 7 Kontainer surat suara tercoblos “. Informasi ini tentu saja bagai bom, meledakkan beberapa pihak hingga tuduh menuduh kembali bergulir.
Tak heran didalam sistem sekuler hoax begitu menjamur, karena memang asas sekuler sendiri memisahkan agama dari kehidupan. Tak melibatkan keyakinan dalam dasar aktivitas, hal ini tentu berakibat pada tumbuhnya prilaku suka berbohong didalam diri. Merugikan bukan ? apalagi jika hal ini menimpa para penguasa negeri, yang ia memegang peranan dalam segala hal. Benar kata Rocky Gerung bahwa pabrik hoax itu ada pada penguasa yang memegang kendali pemerintah. Karena pemerintah punya kekuasaan, membuat regulasi, punya aparat, punya media, punya logistik, dan punya banyak hal lain," tutur Riza kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/2).
"Sekarang terbukti kan lihat ditangkep-tangkepin itu kan bukti bahwa di balik kekuasaan ada pemerintah,dan di mana-mana di dunia ini yang menyebar hoax terbanyak ya penguasa. Karena dia punya kekuasaan punya segalanya," sambung Riza.
"Kalau oposisi punya apa, cuma punya hati nurani semangat perjuangan yang tinggi sudah itu saja. Selebihnya kita punya keterbatasan yang banyak, kita sadari itu," tutup Riza.
Terlepas dari beberapa hal, Dalam sejarah Islam, berita bohong, fitnah, atau hoax itu catatan sebagai penyebab pertama guncangan besar bagi tatanan keislaman yang telah dibangun oleh Nabi Muhammad. Itu terjadi saat terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, yang kemudian disebut sebagai al-fitnah al-kubra (fitnah besar). Saat itu, umat Islam saling menebar berita bohong tentang pembunuhan Khalifah Usman untuk kepentingan politik jadi terjadi perpecahan pertama dalam sejarah Islam, yang bermuara pada peperangan antara Ali dan Muawiyah serta lahirnya sekte-sekte dalam Islam. Karena itu, tak aneh jika Sayyidina Ali buru-buru menasihati umat Islam agar jangan terjebak dalam hal ini lantaran terprovokasi oleh berita bohong. Perbedaan dalam teologi Islam awal yang terjadi atas dasar berita bohong penting melahirkan perpecahan, konflik, dan saling bunuh di tubuh umat Islam. Dengan fitnah, perbedaan tak lagi jadi "rahmat".
Untuk memberantas berita hoax serta menyediakan informasi yang layak bagi masyarakat, sangat dibutuhkan peran negara. Misal,pemerintah berkewajiban membuat regulasi yang jelas tentang penyebaran informasi di masyarakat. Contoh, tidak boleh menyebar berita bohong, palsu, dan fitnah serta segala pemikiran/ide yg bertentangan akidah Islam. Di saat yg sama pemerintah harus meningkatkan kemampuan publik untuk bermedia/literasi media yakni memahami untuk kepentingan apa saja media digunakan. Fungsi media untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan peduli harus difahami oleh semua lapisan masyarakat, terlebih praktisi media (jurnalis, pemilik media). Terakhir, bila terdapat pelanggaran dari ketentuan aturan yang ada, maka sanksi akan diberlakukan untuk semua pelanggar baik pengguna media sosial maupun praktisi media professional. Mari kita selamatkan diri ini dari menyebar ataupun mengkonsumsi berita hoax guna mencapai ketentraman bersama

twitter

https://twitter.com/tina_mareta