Senin, 09 Desember 2019


Guru
Ibu Dua Warna
 MihrimaH

November telah tiba dengan beberapa pernik yang melengkapinya, salah satu dari pernik itu adalah hari guru. Warna guru memang tak ada habis nya untuk di bicarakan, lihat saja , semua orang hampir pernah sekolah, sedikit sekali bukan orang yang tidak sekolah ? dan disekolah ada berbagai komponen, salah satunya guru.
Dari sumber Dapodik 2019 yang diolah oleh Bang Imam Berbagi menyebutkan bahwa jumlah guru di Indonesia sebesar 2.755.020 . Dan dari jumlah tersebut, berdasarkan jenis kelamin, hampir seluruh jenjang didominasi oleh perempuan. Bila dipersentasikan, sebanyak 64,35% merupakan guru berjenis kelamin perempuan. Karena jumlah guru perempuan saat ini mencapai 1.773.034 orang. Angka yang besar dengan dua warna, sebagai tauladan bagi murid-muridnya dan sebagai pendidik utama dan pertama bagi buah hatinya.
Sebagai “ibu guru”, keberadaan dan perannya amat menentukan keberhasilan pendidikan. Guru sebagaimana diketahui adalah tenaga pendidik yang bertugas membimbing, mengajar dan melatih hinga guru memegang peranan sebagai mediator dalam proses belajar. Artinya guru sebagai perantara dalam usaha untuk memperoleh perubahan tingkah laku siswa.
Sebagai seorang ibu untuk buah hatinya, perempuan juga memiliki peranan penting. Seorang penyair Hafidz Ibrahim mengatakan dalam syairnya, “Seorang ibu adalah madrasah”,  yaitu madrasah pertama bagi anaknya. Betapa pentingnya madrasah pertama itu. Karena yang pertama adalah yang paling dasar. Seseorang tidak akan mungkin mencapai puncak jika ia belum bisa mencapai dasar. Itulah pentingnya seorang ibu.
 Di era saat ini, banyak sekali seseorang yang terpaksa harus melakukan peran ganda karena desakan ekonomi. Melejitnya dan melambungnya harga kebutuhan pokok membuat seorang perempuan pun ikut membantu dalam menyumbang pemasokan ekonomi rumah tangga. Hingga menjadikan profesi guru sebagai pemasukan. Tentu saja ini adalah niatan yang keliru walau sulit sekali lepas dari relita yang ada. Aturan dan kebijakan  yang tak pro dengan rakyat membuat  niatan tulus mendidik di “senggeolkan” dengan kebutuhan pribadi.
Jika kita berkaca pada peradaban islam, kabar dan suasana pendidikan  tak pernah lepas dari peran perempuan yang berhasil melahirkan ilmuwan-ilmuwan dari “rahim perut” dan  “rahim persekolahan”. Dan hal ini bukan didasarkan karena desakan ekonomi karena sistem ekonomi islam dengan peraturannya akan memudahkan tiap masyarakatnya  memenuhi kebutuhan sehingga para guru perempuan mampu memaksimalkan kemampuan sebagai ibu dua warna yang mencerdaskan.
Pada generasi Islam ke-2, sejarah pun menampilkan aksi-aksi kaum perempuan di ranah publik. sebut saja, Rabi’ah al-‘Adawiyah (Guru Sufi), Sayyidah Nafisah (sahabat sekaligus guru Imam al-Syafi’i) kemudian ada lagi  tokoh perempuan dalam ranah nasional yang bergerak dibidang perempuan seperti Dewi Sartika, R.A. Kartini, Sri Ratu Safiatuddin Tajul Alam, Maria Ulfah Santoso,Pratiwi Sudarmono, Mien Uno dan sebagainya.
Peran perempuan dalam pendidikan pun menentukan peradaban suatu bangsa dan agama. Lewat pengajaran ilmu-ilmu agama umat bisa memahami, meyakini, dan mengamalkannya. Di antara banyaknya cendekiawan tentu ada segilintir kaum perempuan yang ikut dalam mengembangkan dan mencerdaskan umat dan bangsa. Adanya pengakuan posisi dan peran perempuan baik oleh nash-nash Islam, ataupun dalam sejarah, mendorong para founding father bangsa untuk menerjemahkan peran “mencerdaskan kehidupan bangsa”.  Marilah kita bersama mewujudkan kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual demi menyosong tantangan baru di abad ini dengan aturan islam.


Minggu, 22 September 2019


KELUARGA
"Layanan Satu Pintu Keluarga Berbasis Anak, Solusikah untuk Keluarga?"
MihrimaH


Keluarga adalah sebuah ikatan kecil dari banyaknya ikatan yang akan ikut berperan dalam sebuah negeri. Selaras dengan hal ini, tak mengherankan jika ingin memperbaiki suatu kualitas suatu bangsa maka kualitas keluarga juga harus menjadi perhatian penting. Belum lama ini, tersirat kabar akan danya layanan satu pintu atau 'one stop service' yang bernama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Ruhui Rahayu di kalimantan timur.
Pusat layanan satu pintu keluarga ini berbasis hak anak yang berguna memberikan solusi bagi orang tua dan anak dalam menghadapi berbagai permasalahan.

"Layanan ini satu pintu atau 'one stop service' ini bernama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Ruhui Rahayu," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Rabu.Pembentukan layanan Puspaga disebabkan karena banyaknya permasalahan keluarga yang kerap terjadi seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan, perselingkuhan, masalah anak berhadapan dengan hukum, masalah orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, dan lainnya.

Menurut dia, permasalahan dalam keluarga dapat memicu keretakan dalam rumah tangga yang sering berdampak terhadap anak, terutama pada pola asuh dan tumbuh kembang anak, sehingga pusat layanan ini diharapkan bisa menjadi pusat konsultasi masyarakat untuk mencarikan jalan ke luar.

Melalui Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
Jumlah Penduduk Dan Kepala Keluarga indonesia, diketahui bahwa jumlah penduduk dan keluarga indonesia terdiri dari 54.935 dan merupakan angka yang besar dengan berbagai masalah yang tercatat dalam berbagai macam, mulai dari kasus anak hingga retaknya rumah tangga serta seperangkat hal lainnya.

Tingginya berbagai kerusakan yang mengancam sebuah keluarga dikarenakan memang kita tidak berada dalam hukum islam, dimana saat ini kita berada disistem sekularisme, yakni  sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Berbeda dengan sistem islam yang memandang semua harus sesuai dengan aturan Al quran dan As Sunah.

Dalam aturan agama Islam terdapat banyak pembahasan tentang hidup rumah tangga. Keluarga dalam biduk rumah tangga memiliki banyak hal yang perlu dibahas. Salah satunya, tentang pendidikan agama anak. Dewasa ini, kita menyaksikan banyak kejadian-kejadian ganjil yang menimpa putra-putri kita di Tanah Air. Tak jauh dari hal negatif, seperti tawuran antarpelajar, hubungan di luar nikah, pergaulan bebas, dan bahkan pengaruh narkotika yang berbahaya.

Hal-hal dan perilaku negatif tersebut perlu dicegah. Pencegahan yang kondusif dan yang paling utama dilakukan adalah dari keluarga. Keluarga yang baik dan terarah adalah keluarga yang mampu menjadi penawar di saat ada masalah. Keluarga yang harmonis akan mampu mendamaikan hati anggota keluarga dari segala hiruk pikuknya dunia. Keluarga adalah tiang utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan keluarga yang dapat melakukan ini tentunya adalah keluarga yang mengikat diri mereka terhadap aturan islam.

Kamis, 19 September 2019


Catatan September “Kabut Asap Paser Adalah Duka Masyarakat Paser”
MihrimaH

Tepat dihari minggu, 15 September 2019 yang lalu, kabut asap menyerang sebuah wilayah di bagian deretan ujung kalimantan timur, Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Hingga pukul 08.45 Wita kabut masih tetap bertahan disertai bau asap yang pekat. Tak ayal sampai disitu ternyata kabut asap menyerang celah-celah tiap wilayah di Indonesia. Masyarakat Indonesia kini di uji dengan kondisi musim kemarau beserta efek hasil dari perbuatan manusia yang memanfaatkan moment untuk kepentingan diri sendiri.

Hingga hari ini pun Rabu, 18 September 2019 suara sirene pemadam kebakaran terus bergema, menandakan kejadian kebakaran dimana-mana. Sejalan dengan fakta yang ada, tercatat dari awal September ini di Paser ada 52 kasus Karhutla. Dengan total ada 93 hektare yang terkena dan yang paling banyak ialan 20 hektare pada kejadian 4 September lalu. Lalu ada juga tercatat rumah penduduk yang terbakar.

Melalui salah satu sumber dikatakan titik hotspot di Kabupaten Paser yang harus di waspadai sejak Januari hingga September ini mencapai 273 titik. Periode September merupakan yang tertinggi munculnya titik yakni 153. Sejak 17 Juli 2019 pun ditetapkan  status siaga darurat oleh Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.

Kabut asap dan kebakaran yang melanda di  Tana Paser tentu merupakan duka kita bersama, sebagai masyarakat yang terkenal dengan Moto “olo manin aso buen siolondo”, tentulah kejadian ini menjadi pembelajaran kita bersama untuk hari esok.  Selain itu, anggota pemadam kebakaran Paser dan beberapa anggota GAPKI telah melakukan upaya terbaik untuk membantu pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi kebakaran lahan, kata Tofan yang juga Ketua Bidang Komunikasi GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) kepada KONTAN, Senin (16/9).

Jika beberapa upaya bahkan penanggulangan telah dilaksanakan dengan baik maka perlu kita mengetahui penyebab di balik hadirnya kabut asap di Tana Paser tercinta lalu berbicara tentang penyebab maka Ini mengarah pada praktik 'land clearing' dengan cara mudah dan murah memanfaatkan musim kemarau," ujar Tito terkait dugaan kuat kebakaran akibat ulah manusia dalam siaran pers BNPB lalu.

Dalam islam penegakan hukum terkait ini harus keras dan tegas. Hal ini diharapkan bisa membuat efek jera kepada pihak korporasi mau pun perorangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun disisi lain pemerintah juga untuk memberikan pelatihan serta bantuan yang nyata kepada masyarakat terkait bagaimana cara membuka lahan tanpa harus membakar.Inilah kesalahan kerucut sistem kapitalisme yang hanya berstandarkan kepada manfaat belaka.
Kembali kesistem islam adalah solusi tuntas dari perkara hal yang ada, termasuk masalah Asap dan kemarau yang melanda. Semoga Hujan segera Allah turunkan untuk Indonesia tercinta.

Kamis, 12 September 2019


Aku dan hijabku
Alhamdulilah…..
Atas kehendak Tuhanku, yang maha pencipta, aku terlahir sebagai makhluk yang bernama manusia. Iya, seorang manusia, yang terlahir dari jutaan triliun jiwa manusia yang berpijak di atas bumi yang sama juga bernaung di bawah langit yang sama. Seorang manusia yang terkatagori kaum hawa.
Banyak hal special yang ada pada diri kaum hawa, ia di anugrahkan kasih sayang juga kelembutan pada setiap tatapan matanya, hingga sempurnalah ia menjadi sosok pengajar dalam kesabaran yang tak terbatas. Sebagai seorang ibu. Alhamdulilah aku adalah kaum hawa. Perempuan sebutan era masa kini.
Dalam agama islam, perempuan yang telah baliq wajib hukumnya menutup aurat secara sempurana, tanpa nanti dan tanpa tapi. Jika ia tak melaksanakannya, maka ia telah melanggar aturan dari sang pencipta, Allah SWT.
Berbicara mentup aurat dengan sempurna, setiap orang memiliki kisah yang berbeda dalam menggapai ketaatan.  Ada perjuangan juga ada pengorbanan.
Dulu, aku memiliki seorang kawan masa kecil. Kawan SD. Namanya Eka wahyuni Fatimah, ada yang special juga unik dari kawanku yang satu ini, selain selalu jadi juara kelas ia juga mengenakan kerudung di luar sekolah namun ia tak menggunakan kerudung ketika dalam sekolah. Aku heran, bukankah ini kebalik ? Kebanyakan kawanku pada masa itu, justru mengunakan kerudung saat berada dalam sekolah dan melepasnya saat di luar sekolah. Walau aku heran, aku biarkan saja rasa heranku ini. Jangan salahkan aku, karena itu pemikiran SD ku, mohon maklum.
Keherananku ini kembali muncul, saat aku berada di bangku kelas 3 SMP. Tak tahu kenapa aku begitu ingin memakai kerudung dan hal itu pun ku lakukan. Aku berfikir, mungkin ketertarikanku memakai kerudung dulu disebabkan oleh seringnya mama ku memberi masukan juga nasehat untuk memakai kerudnung. “ mun kada makai karudung tuh, kaina habis tebakar wan api, katipakan guguran daging awak “ nasehat mamaku versi bahasa banjar sekaligus logat kentalnya.
Aku terus berlanjut memakai kerudung ketika keluar rumah tapi tak menggunakan kerudung ketika kesekolah. Perasaanku ada yang aneh juga ada rasa gelisah saat tak memakai kerudung. Seorang temenku heran dengan sikapku ini dan ia berkata ini hal yang terbalik. Aku tersenyum, hal itu mengingatkanku pada kawanku. Eka wahyuni Fatimah.
Diam-diam aku sedikit berfikir dan akhirnya aku tahu kenapa aku melakukan ini. Aku menguji diriku sendiri.  Aku mengawali memakai kerudung bukan didalam sebuah institusi pembelajaran seperti sekolah,karena apa? Karena aku banyak melihat fakta bahwa sebagian teman-teman sekolahku akan melepas kerudungnya ketika keluar dari sekolah. takut sama guru agama jika tak memakai kerudung di dalam sekolah,lagian hati juga belum pantas. Belum dapat hidayah. Kata-kata itulah yang membuatku takut untuk memakai kerudung ketika sekolah lagian udah kelas 3 juga. Bentar lagi lulus. Aku takut seperti mereka yang memakai kerudung karena takut oleh guru agama saja. Aitss, ternyata  itu hanya ketakutan belaka, dan proses menunda tanpa sadar.
Awal masuk SMK aku telah memakai kerudung baik itu diluar maupun di dalam sekolah, aku telah yakin bahwa aku tak akan melepas kerudung ini di situasi apapun. Aku akan berusaha taat dalam kondisi apapun dan dimana pun .Semoga Allah selalu memberi ke istiqomahan.
Itu baru kerudung, dan astagfirullah,aku belum memakai jilbab (baju terusan yang longgar, yang tak membentuk tubuh juga tak transparan). Lama waktu berlalu dan aku terus hanyut dalam kelalaian tanpa sadar, padahal ajal tak pernah datang dengan memberi kabar.
Selepas lulus dari SMK, atas izin Allah, aku bertemu dengan sebuah pengajian. Disana aku belajar benyak tentang aturan, termasuk aturan berbusana untuk seorang muslimah. Tak sekedar hanya teori tentang aturan, ternyata pengajian itu juga melakukan pengawasan penerapan aturan di sertai bimbingan. Masyaallah.
Aku yang tak terbiasa mengenakan jilbab, rasanya sungguh aneh juga tak nyaman. Yang biasa bergerak bebas menggunakan celana levis panjang, berlari sana-sini, kini harus lebih kalem. Yang biasa langsung keluar rumah saat jemputan datang, kini harus sabar sebentar untuk memakai kaos kaki yang panjang. Rasanya ribet,namun itulah sebuah proses ketaatan. Butuh perjuangan untuk bersabar dalam pembiasaan,
Kawan, lambat laun aku mulai mengerti, ternyata menutup aurat dalam islam adalah kewajiban bukan pilihan.Hidayah dan hati mungkin kerap menjadi kambing hitam atas ketidaktahuan kita serta kemalasan kita untuk belajar lebih dalam tentang agama Islam. Mari terus perbaiki diri, datangi mejelis ilmu, berkumpul dengan orang-orang yang sholeh, dan terus berdoa, semoga Allah senantiasa menjaga kita dalam ketaatan. Amiin J

Selasa, 27 Agustus 2019


Masa remaja yang hilang
MihrimaH

masa itu terlalui dengan sebuah penyesalan……
Kehidupan dengan system kapitalisme mengobrak-abrik jiwa
Penguasa-penguasa yang lalai serta aturan yg salah
Rakyat miskin yang menjerit, tawa mereka yang kaya
Menjadi warna-warni kelam kehidupan
Mengapa,mengapa meteri membutakan mata ini?
Kini,aku yang telah rentan hanya bisa menatap senja dengan dosa dan berharap sebuah ampunan
Ku coba ulang memori namun ku tak pernah mampu                          
Hanya penyesalanku yang telah membuang waktu
Ku langkahkan langkah ini dipersimpangan jalan yg gelap
Jalan yang hitam jalan yang bertopeng keindahan
Jalan sekularisme,jalan pemisah kehidupan dengan sang KHALIQ
Ku bawa cinta yang tak ter arah ini menuju arah maksiat
Seks bebas,pacaran,bahkan aborsi…..
Segala jenis tempat haram yang tersedia dalam Negara demokrasi ku sapa
Ku terbuai dengan penguasa zholim beserta sekutunya
Ku ikuti gaya hidup mereka hingga ku lupa
Ku nikmati masa sehatku dengan merusak pemberian-NYA
Tawuran,memukul,hingga hilanyanya sebuah nyawa
Ku gantungkan harapan dengan sebotol miras dan narkotika
Ku selesaikan masalah dengan sebuah kekerasan
Ohhhh diriku yang tersesat….  Masaku…. Masa remaja ku yang hilang…..
Kini,apa yang harus kujawab saat masa itu bertanya
Kini bagaimana aku mempertanggungjawabkan
Masaku…masa remaja ku yang hilang


Sekilas Pelangi
 MihrimaH

Ia tak secerah mentari pagi yang dapat menghangatkan dinginnya sikapku
Ia juga tak seindah bintang-bintang yang bertabur digelap gulitanya malam-malamku yang sepi dan senyap
Ia hanya wanita biasa yang ku lihat bisa menangis tetapi ia berbeda,ia punya banyak warna bak pelangi yang menghias monotonnya warna biru putih langit. entahlah…
Ia menangis dalam ketegaran bukan dalam kelemahan dan  itu membuatku tak ingin berbalik
Aku terus melihatnya, tak berani mendekatinya, dan hanya melihatnya.
“Fariz, hujan ini dingin”  ucapnya tanpa melihatku
Aku diam, mataku tertuju pada payung yang di bawanya.
“kau siapa ? kenapa tadi ku lihat kau menangis dan kenapa sekarang kau membawa payung ? ini hanya mendung ” kataku dalam hati, ahh aku tak bisa berucap dan ini aneh. Aku baru kali ini mendengar suaranya, bukan baru kali  ini ia menyapaku, bukan bukan bahkan baru kali ini aku melihatnya.
“DHOAWR”  suara petir yang terdengar tiba-tiba. Sungguh,aku terkejut bukan main dan terasa lemes kaki ini namun yang lebih membuat lemes wanita ini mulai buram dan sedikit menghilang eehh tidak ia mulai buram. Bukan buram ternyata namun  lebih tepatnya perlahan wanita ini mulai tergantikan dari pandanganku, tergantikan dengan sebuah jam bulat putih yang menempel di dinding. Jam dinding. Dan jam dinding ini tepat menunjukan  pukul 03.00 sore.
Ku kedip-kedipkan mataku, ku lihat sekilas sekitarku,  dan cukup lama aku baru  sadar, ternyata tadi hanya mimpi di siang bolong.

*** Bersambung ***


UMI
MihrimaH

Seucap kata yang selalu terucap
Penenang dalam gundah dan kelam
Penyayang akan setiap buah hati
Namun bagaikan mimpi saat perceraian mewarnai
Semua lenyap seakan pergi menjauh
Ku tetap memanggilmu… umi…..
Umi,jangan tinggalkanku sendiri disini
Temani aku agar tak berkawan pergaulan bebas dan maksiat
Kelembutan yang diAnugrahkan untukmu
kepekaan yang kau punya, kini tak ku rasa darimu lagi
saat materi dan karir menghujam hatimu
kau pergi saat ku buka mata dan datang saat ku terlelap hampa
ku tetap memanggilmu…umi……
Umi,dengarkan curahan ceritaku hari ini
Beri aku kelembutan agar tak menggunakan kekerasan dalam tindakan
Ajari aku menyayangi agar ku tak mencari arti dalam sebotol khamar
Umi.. jadilah Umi kembali :(



 Menemani si kecil melewati masa pubertas
MihrimaH

Masa pubertas biasanya di anggap sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Pada masa ini anak sudah mulai meninggalkan karakter anak-anak dan sedang berproses menuju gerbang kedewasaan. Pubertas permulaan dari masa kedewasaan. Pada masa ini, proses pertumbuhan dan kematangan berlangsung lebih intensif. Selain terjadi kematangan seksual dan pertumbuhan fisik, dalam ini juga terjadi perkembangan social, emosional, kognitif dan kepribadian yang berlangsung terus sampai sempurna masuk ke jenjang dewasa.
Dalam terminologi fikih islam, masa pubertas dikenal dengan fase baliq dan kerap disandingkan dengan akil, hingga di sebut juga akil baliq. Seseorang dikatakan akil baliq saat akalnya sudah berfungsi dengan sempurna untuk membedakan  dan memilih mana  yang baik dan mana yang buruk. Baliq adalah syarat seseorang dibebani taklif/ beban hukum.
Batas awal baliq itu relative, tidak bisa disamakan. Umunya terjadi pada usia 9-16 tahun bagi lelaki dan perempuan. imam syafi’I menetapkan 15 taahun usia baliq. Namun sekali lagi usia baliq itu relative.Baliq bukan hanya menyebabkan perubahan fisik atau psikis tetapi juga berpengaruh pada kewajiban dia memenuhi seruan Allah SWT. Dia berkewajiban terikat dengan hukum syariah. Semua yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan sendiri.
Peran orangtua
Mengahantarkan mereka memasuki masa balig tidaklah instan. Upaya ini merupakan proses panjang yang menyatu dan berbarengan dengan tumbuh-kembang anak sehingga harus dimulai sejak fase awal perkembangan. Peran orang tua sangat dibutuhkan pada fase ini dan fase-fase selanjutnya.
Pertama, memberikan pemahaman tentang hakikat penciptaan manusia. Orangtua berkewajiban untuk membantu anak mengenali dirinya.  Dia adalah makhluk Allah, yang sebelumnya tidak ada. Dia mengemban misi kehidupan untuk beribadah kepada penciptanya  seperti yang tertuang dalam  Surah Adz Dzariyat ayat 56. Orangtua juga harus menjeaskan bahwa dunia ini tidak kekal. Semua manusia memiliki batas akhir kehidupannya dan akan kembali kepada Allah SWT.
Kedua, membangun pola komunikasi dan hubungan yang harmonis antara orangtua dan anak. Komunikasi yang baik harus dilandasi rasa cinta kasih dan merupakan wujud tanggung jawab orangtua atas amanah yang telah Allah berikan kepada mereka. Komunikasi demikian akan melahirkan sikap sayang,percaya,hormat,dan taat pada diri anak kepada orangtuanya.
Ketiga, melakukan pengawalan dan pendampingan perkembangan naluri anak. Idelanya, tatkala anak baliq, dia sudah  mampu mengemban taklif untuk melaksanakan keterikatan pada hukum syariah. Apalagi diera kehidupan sekarang, banyak faktor yang mempercepat kematangan biologis seperti tayangan film, lagu-lagu, bahkan pergaulan bebas yang langsung disaksikan anak-anak hingga menyebabkan anak terlalu dini “ dewasa biologis”. Disisi lain, sistem pendidikan sekular tidak memberikan bekal yang cukup kepada anak untuk memasuki masa dewasanya hingga mereka masih ditoleransi melakukan pengabaian hukum syariah gara-gara masih dipandang sebagai anak yang harus dimaklumi.
Keempat, manusia adalah makhluk social yang tak bisa hidup sendirian. Dia harus berinteraksi dengan orang lain. Hingga demikian juga para remaja, mereka memiliki lingkungan yang turut mempengaruhi proses perkembangannya, baik teman-temannya,sekolah, maupun keluarganya. Orangtua harus melakukan kerja sama dengan pihak-pihak tersebut supaya perlakuan yang telah diberikan  orangtua  sejalan dengan yang dialami anak di lingkungannya.
Kelima, memberikan contoh yang baik. Masa remaja kadang disebut sebagai masa mereka mencari  identitas diri dan masa yang sarat dengan pengidolaan. Remaja saat ini banyak meniru gaya artis dan bercita-cita seperti mereka. Ini karena informasi tentang kehidupan para artis ini gencar mereka lihat dan mereka dengar. Oleh karena itu orang tua harus memberikan informasi tentang kehidupan para nabi, ulama, dan pahlawan-pahlawan islam dengan gaya menarik.
Semangat berjuang yaa para ayah dan bunda untuk menemani mereka si kecil dalam melewati masa pubertas karena baik dan buruknya masa depan anak dipengaruhi oleh pendidikan yang diberikan orangtua. Rasulullah saw, bersabda “tidaklah seseorang yang dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah. Orangtuanyalah yang menjadikan dia yahudi,nasrani,dan majusi” HR.Muslim
We love you coz Allah yaa abi wa umi J


Cintailah islam
MihrimaH

Disini, ditempat wadah yang kau pijak
Disini, ditempat rupa-rupa cerita insan manusia
Ada secercah cahaya setelah gelap
Ada buih embun setelah kerontang
Gempita suara diangkasa sana
Rimbunnya warna di luar sana
Bersinar cahaya di ufuk timur
Semilir lagu mendesir merdu
Lihat. . . islam itu telah datang
Sambut. . . dengan juta tangan kebaikan
Hadir, membawa tiap kalam
Pesona, insan mulia dalam penerapan
Lalu ? mengapa kau tak cinta ?
Bukankah islam membuatmu mulia ?
Bukankah islam mengangkatmu dari hina ?
Mengapa kau tak cinta ?
Ohh, ternyata disana, ada dipinta
Ragam perjuangan terselimut agenda
Ikhlas mendalam penuh takwa
Meniti jalan hantarkan daulah islam
Tegakkan syariat di tanah lapang
Hamparkan islam di tiap relung jiwa
Cintailah islam. . .
Ajaklah dirimu berjuang
Pejuang dakwah tidaklah mengukir rupanya
Walau dengan sepercik derita
Namun rautnya bisikkan indahnya taman di halaman surga
Bangkitlah denga islam
Yang terikat simpul iman
Terjagalah tiap malam
Tuk bergegas menuju Khilafah yang kan terulang
Ajaklah dirimu mengambil peran
Wahai kaum intelektual
Dengan sejuta dalil dan aksioma
Jangan mandul, bisu kebiri oleh penting dan kepentingan individual
Jangan hanyut, mengikuti irama ritme system nan rusak
Buat islam tersudut dan terpojok
Mereka bilang. . . islam keras
Tertinggal dan tak relavan zaman
Mereka bilang. . . islam radikal
Tak peduli dan tak cocok dinegeri ini
Lalu ku tanya pada mereka. . .
Dimana iman dan cintamu ?
Tuk Allah dan Rasulmu ?
Wahai diri. . . bertanyalah. . .





Kamis, 22 Agustus 2019


TENTANG PEMINDAHAN  IBU KOTA
MihrimaH

Buah bibir masyarakat terus terlisankan sejak dihembuskannya wacana pemindahan ibu kota di Samarinda yang semulanya berada di Jakarta. Pro dan Kontra pun ikut terhembus ditambah dengan kondisi negeri ini yang menghadapai masalah salah satunya utang yang sangat besar. Dikutip dari salah satu sumber bahwa Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia hingga Mei 2019 mencapai US$368,1 miliar atau sekitar Rp5.153 triliun (Kurs Jisdor akhir Mei Rp14.313 ribu per dolar AS). Posisi utang tersebut tumbuh 7,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.  

Seirama dengan wacana pindah ibukota yang juga akan menelan biaya yang tidak sedikit, justru hal itu dinilai akan menambah masalah baru. Walaupun ada berita yang meredakan seperti yang beredar bahwa pemindahan ibukota tidak akan menggunakan dana APBN namun pemerintah akan menjual aset negara senilai 150 T.  Bila memang demikian, pertanyaannya selanjutnya apakah cukup 150 T ?

Untuk sebuah pemindahan ibu kota negara pastilah menelan biaya yang tidak sedikit. Ada dua skema pemindahan yang diusulkan Bappenas, yaitu skema rightsizing dan tidak. Dengan skema rightsizing, biaya yang diperlukan sekitar Rp 323 triliun dan untuk skema non-rightsizing sekitar Rp 466 triliun.
Bahkan disebutkan pemindahan ibukota dapat menghabiskan dana 500 T.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, sumber dana pemindahan ibu kota berasal dari APBN, BUMN, perusahaan swasta dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Adapun untuk APBN akan kita minimalkan hanya untuk membiayai infrastruktur dasar. Kami upayakan agar tidak memberatkan APBN," ujarnya di Gedung Bappenas, Senin (30/4/2019). Sementara untuk rinciannya, APBN nantinya dialokasikan untuk membangun infrastruktur dasar seperti fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. Dana dari BUMN akan digunakan untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

 Sedangkan untuk masalah ini pun sudah bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa APBN sumbernya berasal dari utang. Mengambil tindakan untuk berutang, maka sama saja memindahkan ibukota seperti menjerumuskan negeri ini dalam jurang kehancuran. Utang sama dengan penjajahan. Maka pemindahan ibukota dengan utang lagi sama saja menguatkan cengkeraman penjajahan.

Perlu disadari pula bawa utang luar negri adalah alat penjajah untuk menjajah, maka sebagai negara yang berdaulat kita harus kembali menegakkan kedaulatan kita dengan penanganan terhadap masalah utang luar negeri jika Indonesia ingin terlepas dari cengkraman neoliberalisme dan merdeka dengan sempurna.

Utang luar negeri Indonesia harus dikaji ulang, mana yang patut, dijadwalkan kembali, mana yang tidak pantas diputihkan. Menyelamatkan kekayaan negara dengan meninjau kembali kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional. Menghentikan penjualan asset negara yang stratgis dan atau yang menguasai hajat hidup orang banyak. Yang menguntungkan diteruskan dengan tetap berpedoman kepada kepentingan nasional Syarat untuk itu tidak terlalu berat. Komitmen dan keberanian yang memihak pada rakyat. Bahkan termasuk wacana pemindahan ibukota yang didalam pelaksanaannya mau tidak mau harus mengambil dan menambah hutang.

Bung Karno pernah mengingatkan kita dengan berteriak lantang” Go to hell with your aid!!” untuk Asing yang mengiming-imingi bantuan. Bahkan Bung Karno menilai bantuan  utang luar negeri yang memiliki bunga berlipat-lipat akan menghantarkan kepada permintaan yang macam-macam sebagai syaratnya. Dari hal ini setidaknya Bung Karno benar, beliau tidak mau ada penjajahan keduakalinya.

Hal ini juga pernah diterapkan oleh sistem islam yang bernama Khilafah bahwa pada masa Ke Khalifah Harun Ar-Rasyid,pembangunan infrastruktur yang sangat megah dan modern didapat tanpa berhutang sepeser pun dengan Negara luar. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab beliau membangun kanal dari fustat ke laut merah untuk memudahkan akses perdagangan, membangun kota dagang Basrah (Jalur dagang ke Romawi), membangun kota Kuffah (Jalur dagang ke Persia) dan memerintahkan gubernur Mesir membelanjakan sepertiga pengeluarab infrastruktur dan lain-lain. Itupun neraca keuangan tidak pernah defisit. Maka sebetulnya secara keimanan dan logika ilmiah kita membutuhkan Baitul Maal dalam sistem politik. Seperti  khilafah Islam untuk membangun Negara yang mandiri dan masyarakat yang makmur.

Namun, semua aturan ini akan sulit tercapai dan tidak mampu mengantarkan umat pada keridhaan Allah SWT bila masih menggunakan sistem demokrasi-kapitalis. Sungguh, hanya dengan sistem Islam yang kaffah, semua permasalahan yang ada bisa teratasi, baik dalam bidang pendidikan, politik, sosial budaya maupun ekonomi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Thaha ayat 124, “Siapa saja yang berpaling dari perintahku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”.


Pemalakan Terstruktur Di Ranah Kapitalisme
MihrimaH

Cukai kini merupakan kosakata yang kerap terdengar dikalangan masyarakat pada umumnya semenjak berita nasi bungkus, mpek-mpek, kresek lalu matrai dikenai pajak. Cukai menurut Wikipedia adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, seperti konsumsi yang perlu dikendalikan, peredaran yang perlu diawasi, dan pemakaian yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Jika berkaca dari pengertian tersebut maka sangat mengherankan untuk nasi bungkus dan mpek-mpek saat dikenakan biaya cukai. Namun inilah fakta mencekik di rezim ini, suka ataupun tidak suka.
Diketahui di kota Palembang, usai menerapkan cukai untuk nasi bungkus pada beberapa rumah makan yang sudah dipasangi e-tax, kini Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) mengawasi warung-warung pempek. Tiap pembelian paket pempek, baik makan ditempat maupun bungkus dikenakan cukai 10 persen.
"Pendapatan mereka setiap hari kita tau data kongkrit nya jadi nominal cukai yang kita terima valid," kata Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin usai memantau pemasangan e-tax di Rumah Makan Pindang Simpang Bandara Palembang, Minggu (7/7).
Di sistem ini, pajak dan cukai merupakan andalan utama dalam  pemasukan Kas Negara. Secara substansi, pajak dalam sistem kapitalisme diterapkan pada perorangan, badan usaha dan lembaga-lembaga masyarakat, tanah dan bangunan, barang produksi, perdagangan dan jasa sehingga masyarakat dibebankan pajak secara berganda. Semisal pajak penghasilan, pertambahan nilai, pajak bumi bangunan dan sebagainya. Pajak ini diterapkan dari tingkat pusat hingga daerah dengan berbagai nama dan jenis pajak. Maka tak mengherankan bila bisnis online hingga selebgram menjadi sasaran kena pajak.
Penerapan pajak di berbagai barang dan jasa sangat membebani perekonomian. Akibatnya, pengenaan pajak menyebabkan harga barang dan jasa menjadi naik. Menjadikan pajak sebagai salah satu sumber utama devisa negara tentu akan berdampak besar bila negara mengalami krisis ekonomi. Sebab, kondisi dilematis akan menggelayuti. Menaikkan pajak akan membebani rakyat, tapi menutupi defisit anggaran negara. Menurunkan tarif pajak akan mengurang beban rakyat, tapi negara mengalami defisit keuangan. Maka langkah logis yang diambil oleh negara pengemban kapitalisme adalah dengan berhutang. Di samping itu, negara melakukan pengurangan dan penghapusan subsidi, pengurangan anggaran untuk rakyat, privatisasi BUMN dalam rangka liberalisasi ekonomi.
Berbeda sekali dengan perpajakan dalam Islam. Dalam Islam pajak hanya diambil pada kekayaan bukan penghasilan. Jika negara Islam tidak dapat memenuhi pengeluarannya, pajak darurat dapat dikenakan pada kalangan super-kaya untuk mengumpulkan dana. Selain itu, pajak tidak langsung seperti biaya, izin, bea materai, pajak penjualan, dan lain-lain yang sebenarnya tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, masyarakat miskin tidak perlu takut menjadi pihak yang terbebani besarnya pajak dan orang kaya tidak perlu takut kekayaan mereka akan direbut oleh negara. Fokus Islam adalah untuk memutus monopoli orang kaya dan untuk memastikan kekayaan beredar di masyarakat.
Sebagai warga Negara yang baik tentulah kita berharap permasalahan ekonomi Negara kita ini dapat diperbaiki dengan tidak mengorbankan rakyat. Aparat Negara hendaknya lebih bekerja keras dan serius dalam memikirkan keadaan ekonomi ini dan masih berpihak pada sistem kapitalisme bukanlah pilihan yang tepat, pilihan yang tepat yakni menerapkan aturan Islam, yang didalamnya terdapat solusi tuntas tanpa tumpang tindih tiap kepentingan.


Apakah Produksi Film Indonesia Terjerat Paham Liberal ?
oleh : MihrimaH

Di Era digital masa kini yang kaya akan  teknologi membuat para tiap manusia bebas memilih antara audio atau visual ataupun keduanya yang dapat kita nikmati dalam bungkus sebuah film. Kata film sendiri adalah kata yang merakyat dan sangat diminati dimasa kini. Lihat saja di setiap rumah , adakah yang tak punya telivisi ? sedangkan film dan telivisi adalah dua hal yang saling melengkapi. Film itu menurut Michael Rabiger (2009) merupakan media berbentuk video yang dimulai atau dihasilkan dalam ide nyata, lalu kemudian didalamnya harus mendukung unsur hiburan dan makna.
Terlepas dari unsur hiburan, kita pun harus menyadari  bahwa selalu ada sesuatu yang ingin disampaikan didalam sebuah film melalui adegan-adegan yang diperankan. Dan kini, dunia Perfilman Indonesia harus lebih selektif memilah milih apa yang layak untuk sebuah ukuran tontonan di Indonesia. Jika tak lupa, belum lagi habis polemik film 'Kucumbu Tubuh Indahku' yang diboikot oleh beberapa pemerintah kota. Kini muncul kembali petisi untuk film 'Dua Garis Biru' yang telah tayang di bioskop beberapa hari lalu .
Efek kebebasan yang selalu menjadi harga jual sistem demokrasi, kini telah menjalar dalam  dunia perfilman. Adegan yang nyeleneh, ataupun tujuan film yang tak sesuai nilai budaya dan agama yang ada di Indonesia. Perfilman kini juga dinilai begitu buruk dari berbagai aspek negatif. Sangat miris memang bila melihat film nasional yang dirasa kurang adanya unsur mendidik bahkan sama sekali tidak ada unsur mendidik. Maraknya film-film yang bertemakan percintaan, film-film yang menonjolkan sisi vulgar, unsur dewasa, unsur budaya asing, hingga yang berbau kekerasan, dan yang lebih parah adalah mulai hilangnya tayangan film-film untuk kalangan anak dibawah umur.
Tanpa kita sadari bahwa moral bangsa dapat terkikis sedikit demi sedikit oleh tayangan film-film yang beredar. Selain itu ,dunia perfilman juga tak bisa lepas dari jerat bisnis yang berorientasi tentunya hanya kepada keuntungan semata, hingga tak heran jika unsur-unsur yang merugikan pun tetap di tayangkan. Sebagai Pendidik, saya sangat sedih melihat hal ini, untuk membuat seorang tak melakukan aktivitas menonton di masa kini, tentunya bukan solusi jitu. Namun,menurut saya, mengontrol dan mengendalikan apa yang di tayangkan adalah bagian dari solusi.
Untuk melakukan hal ini, tentu saja peran penting ada di Penguasa yakni Pemerintah. Pemerintah harus mampu mengendalikan arus liberal yang saat ini menyerang dunia perfilman kita. Bahkan tercatat dalam Pasal 3 Undang-undang No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman disebutkan, tujuan perfilman adalah terbinanya akhlak mulia,terwujudnya kecerdasan kehidupan bangsa,terpeliharanya persatuan dan kesatuan dan meningkatnya harkat dan martabat bangsa. Namun, faktanya tujuan perfilm Indonesia sendiri kurang akan manfaat dan justru kaya akan adegan-adegan negatif.
Sebenarnya, dunia perfilman adalah sebuah dunia yang dapat kita aruskan tujuannya. Menjadikannya salah satu alternatif dakwahpun dapat dilakukan. Terlebih, saat ini, kita di iringi kemajuan teknologi yang dapat diefektifkan. Berkaca dalam pemerintahan Khilafah, yang semua berorintasi pada tujuan tersebarnya ajaran Islam,film bisa jadi bagian manifestasi penyebarannya. Terlebih,dakwah merupakan kewajiban dan tanggung jawab umat Islam guna menyebarkan ajaran-ajaran Islam sebagaimana termuat dalam al-Quran dan hadis yang menyeru kepada ‘amar makruf dan nahi mungkar'.

Traficking Kembali Marak, Bukti Sistem Makin Rusak
Oleh : MihrimaH


Traficking kembali dan  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun memang telah membenarkan bahwa ada perempuan warga negara Indonesia ( WNI) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Negara China.  
Human Trafficking atau perdagangan manusia adalah perekrutan, pengiriman, atau penampungan orang-orang dengan cara ancaman atau kekerasan demi tujuan eksploitasi, pelacuran, seks, penyalagunaan kekuasaan serta perbudakan yang hanya menguntungkan satu pihak saja. (Trafficking Victims Protection Act PBB 2000).

Menurut saya human trafficking adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang sangat melanggar HAM. Kalau perdagangan orang adalah suatu bentuk kejahatan kemanusiaan dimana individu atau sekelompok orang dipaksa dan disiksa hanya demi tujuan eksploitasi, seks dan pada akhirnya hanya menguntungkan satu pihak saja. Di era sekarang, perdagangan manusia tidak hanya sebatas pengiriman tenaga kerja keluar negeri, tetapi juga penjualan anak dan perempuan untuk tujuan yang sangat tidak kemanusiaan.

Trafiking” merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir. Kemunculannya telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan, karena terlanggarnya hak-hak asasi manusia, antara lain: hak kebebasan pribadi, hak untuk tidak disiksa, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dengan kedudukan yang sama di hadapan hukum, dan lain sebagainya. Otomatis pelanggaran seperti ini, akan berdampak pada terjadinya kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi maupun budaya.

Bahkan penyelesaian pemerintah dengan penegakkan sanksi sesuai UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak tidak menjadi solusi masalah ini. Karena selama ini pemerintah pusat dan daerah masih berfokus pada kuratif atau penanganan, bukan preventif atau pencegahan. Negara juga tidak mampu menyelesaikan permasalahan klasik ini dengan tuntas sampai ke akarnya.Ditambah lagi alasan ekonomi yang menjadi alasan utama jelaslah lahir dari pemahaman kapitalisme yang menjadikan manusia mendewakan materi dan kesenangan hidup di dunia. Karena itu, sistem kapitalisme telah mencabut aspek kemanusiaan, mencari keuntungan di tengah bencana.

Ini membuktikan negara gagal mewujudkan kesejahteraan, juga tidak mampu membina keluarga agar memiliki tanggung jawab mendidik dan melindungi anak-anak dari bahaya. Alhasil, sudah saatnya kita menggunakan solusi yang akan menuntaskan permasalahan ini. Dan Islam memiliki solusi yang solutif.Didalam Islam, negara dalam hal ini adalah pemerintah, bertanggungjawab atas kebutuhan ekonomi rakyatnya ketika wali dari perempuan sudah tidak ada atau ketika suatu keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain itu, negara mampu menjadi penjaga akidah dan keimanan rakyatnya dimana hal tersebut akan termaktub dalam aturan negara. Sehingga tidak mungkin ada rakyat yang mau dijual atau pun melakukan praktik penjualan manusia karena hal ini jelas bertentangan dengan hukum Islam.Seperti halnya yang disabdakan Rasul saw: “dan seorang pemimpin adalah pemelihara kemaslahatan masyarakat dan dia bertanggungjawab atas mereka.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad). Ini pun pernah dicontohkan oleh Umar bin Khattab ra. saat menjadi khalifah.

Beliau berkeliling kota kemudian mengetahui ada salah satu keluarga yang kelaparan sampai-sampai memasak batu untuk anaknya. Beliau pun langsung memberikan gandum dan memasak untuk keluarga tersebut dan menungguinya sampai beliau yakin benar bahwa keluarga tersebut merasa kenyang.Oleh karena itu, sudah saatnya sistem kapitalis yang rusak saat ini digantikan oleh sistem Islam yang diterapkan dibawah naungan Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Sehingga masalah perdagangan anak dan masalah yang lainnya dapat diselesaikan hingga tuntas.

Dan ini mustahil dilakukan dalam kondisi saat ini dimana sekulerisme dan liberalisme menjadi asas yang dipegang negara. Jadi satu-satunya jalan menuju perubahan hakiki untuk melindungi dari sindikat perdagangan manusia dan dapat membuat kehidupan masyarakat lebih baik memang tidak lain harus menerapkan Islam secara kaffah di ranah negara.

Ramadhan di bumi Gaza tanpa Khilafah
Oleh : MihrimaH

Ramadhan yang selalu di nanti kaum muslimin sedunia akhirnya datang kembali. Semua umat muslim menyambut dengan suka cita tak kecuali di bumi Gaza. Namun yang terjadi, justru jauh berbeda dengan Indonesia atau Negara mayoritas muslim lain yang menyambutnya dengan keadaan damai sentosa. Di Gaza yang terlihat hanya ada kerusaman, rumah-rumah runtuh, dan jasad yang tergeletak.
Tepat di tanggal 6 mei kemarin, muslim Gaza memulai puasa mereka di tengah ancaman tembakan roket dan bom yang siap menghadang mereka dimana dan kapan pun.
Tercatat dari sebuah sumber media bahwa di lingkungan Sheikh Zayed, Gaza Utara, setidaknya enam orang meninggal akibat serangan udara yang ditembakkan Israel. Empat apartemen hancur berkeping-keping dan setidaknya 6000 unit rumah rusak parah.
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan tiga dari enam korban tewas itu adalah bayi Palestina berusia 14 bulan dan ibunya yang sedang mengandung.
“saya belum pernah melihat gambar yang mengerikan dalam hidup saya daripada yang saya lihat kemarin. Saya melihat tubuh yang tak utuh, tubuh yang terbakar,” kata Ziyad Hammash berusia 60 tahun.
Konflik lintas perbatasan ini bermula dan mulai menghantarkan duka di bumi Gaza, setelah Hamas --organisasi Islam Palestina menembakkan lebih dari 250 roket ke kota-kota dan desa Israel pada Sabtu (4/5), lalu Israel melancarkan serangan balasan dengan tembakan dari tank dan serangan udara yang menewaskan empat warga Palestina.Seketika Gaza porak-poranda. Warga yang saat itu tengah disibukkan dengan aktivitas membeli bahan makanan untuk menyambut Ramadhan pecah oleh serangan dan ledakan.
Hal seperti ini merupakan pemandangan yang kerap di bumi Gaza, penderitaan muslim gaza yang berlangsung di depan mata lewat dunia maya namun tidak ada yg mampu menolong, termasuk para penguasa muslim dengan alasan sekat Negara. Padahal didalam ajaran agama islam semua kaum muslim itu bersaudara.
Dengan adanya kasus seperti ini, tidak sekali dua kali, namun berkali-kali, harusnya menjadi bahan pemikiran penguasa muslim, bahwa ide Nasionalisme dengan sekat Negara merupakan ide yang rusak. Sebuah ide yang tidak berpihak bahkan melanggarkan syariat islam.
Dalam ide nasionalisme , rakyat  mengidentifikasi diri mereka sebagai sebuah bangsa dengan komunitas manusia yang menganggap dirinya satu kesatuan karena kesamaan etnis,sejarah,bahasa,budaya, atau factor pemersatu lain. Ide ini merupakan racun bagi umat islam, membuat umat islam mengalami disorientasi dan lahirnya cikal bakal disintegrasi dan perpecahan umat.
Untuk itu kita butuh pemersatu umat yang akan membela kaum muslimin dimanapun berada tanpa memandang sekat wilayah tertentu dan hal tersebut dapat terwujud didalam naungan Daulah Islam.



Jebakan Utang di Balik Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Islam
Oleh : MihrimaH

Sudah bukan lagi rahasia umum bahwa bangsa kita ini adalah bangsa yang sedang di rundung duka karena berhutang pada luar Negeri, melalui salah satu sumber media dinyatakan bahwa per Januari 2019 ternyata membengkak menjadi 7,2 persen.
Lantas pasca 73 tahun kemerdekaan, banyak ditemukan berbagai permasalahan-permasalahan yang muncul di negeri kita ini, salah satu yang harus kita cermati adalah didunia pendidikan. Dunia pendidikan di Indonesia bisa dibilang masih berada pada kondisi yang memprihatinkan.  Masalah kurangnya sarana prasarana pendidikan, masalah masih banyaknya rakyat yang tidak mampu mengakses pendidikan, masalah pendidikan di wilayah Barat Indonesia lebih baik dibanding wilayah Timur Indonesia hingga belum merata, sampai masalah kualitas pendidikan yang rendah masih banyak ditemui.
Secara substansial, hubungan antara utang luar negeri dan pendidikan dapat diibaratkan seperti hubungan antara colonial dan pejuang suatu negeri. Utang luar negeri merupakan alat penjajahan baru bagi negara-negara berkembang, sedangkan pendidikan merupakan proses sistematis yang dilakukan oleh sebuah bangsa untuk “mencerdaskan kehidupan bangsanya” demi membebaskan diri dari penindasan atau penjajahan.
Berbeda dengan penjelasan yang sering kita dengar bahwa utang luar neger merupakan bantuan dunia internasional kepada negara- negara berkembang untuk membangun negara-negaranya, sejatinya ini adalah merupakan proses sistematis untuk menjerumuskan negara-negara berkembang dalam perangkap neokolonialisme atau neoliberalisme. Bagaimana tidak ? ketika negara berkembang telah masuk dalam perangkap itu,kebijakan-kebijakan yang lahir di negara yang bersangkutan pun di control oleh negara kreditur atau organisasi kreditur internasional tempat ia berhutang.
Jumat, 28 Juni 2019 , di ketahui bahwa Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai Rp.3,5 triliun untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia. Hal ini dilakukan karena menurut Pak Lukman, Pengembangan madrasah tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran Negara. Pasalnya, keterbatasan dana  mengakibatkan pengembangan madrasah lebih terpusat pada pengembangan bangunan fisik, belum ke arah kualitas pendidikan.
“untuk menyiapkan sarana fisiknya saja, APBN kita tidak cukup.Apalagi, bicara kualitas guru, system rekrutmen siswa, standardisasi siswa, dan membangun system informasi dan tekhnologi yang lebih baik,” kata beliau saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Senin (24/6) lalu.
Dengan besarnya jumlah utang luar negeri Indonesia,proses pendidikan baik tingkat Madrasah ataupun umum di Indonesia menjadi patut diwaspadai telah berubah fungsi dari pencerdasan kehidupan bangsa menjadi penghasilan agen-agen neokolonialisme atau neoliberalisme.
Secara finansial, kewajiban membayar utang luar negeri yang jumlahnya sangat besar menjadi hambatan bagi pemerintah untuk menyediakan anggaran yang lebih besar pada sektor pendidikan. Besarnya pembayaran angsuran pokok dan bunga utang yang berkali-kali lipat lebih besar dari anggaran pendidikan menjadi penyebab utama lemahnya komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Dan hal ini bak benang kusut sekaligus gambaran gagalnya sistem Kapitalisme saat diterapkan oleh Negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam sistem pemerintaahan Islam yang mengambil hukum berdasarkan Alquran, Sunnah, Ijma dan Qiyas maka kita akan dapati sebuah sumber pendapatan Negara dapat di ambil dari kekayaan  alam yang dikelola sendiri oleh Negara, bukan dikelola oleh Asing dan Aseng. Sehingga pendapatan lebih banyak dan dana tersebut dapat dikucurkan tuk mendukung pendidikan. Terlebih kebijakan yang diambil pun tidak akan dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan Negara lain.
Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan system pendidikan yang diterapkan, bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajar tetapi juga mengupayakan  agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.
Rasulullah saw, bersabda bahwa Seorang imam (khalifah/kepala Negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya. (HR al-Indonesia dapat mengurangi bahkan terbebas dari hutang luar negeri agar mampu mensejahterakan semua rakyat Indonesia di bidang pendidikan melalui sistem Islam.

twitter

https://twitter.com/tina_mareta