Minggu, 22 September 2019


KELUARGA
"Layanan Satu Pintu Keluarga Berbasis Anak, Solusikah untuk Keluarga?"
MihrimaH


Keluarga adalah sebuah ikatan kecil dari banyaknya ikatan yang akan ikut berperan dalam sebuah negeri. Selaras dengan hal ini, tak mengherankan jika ingin memperbaiki suatu kualitas suatu bangsa maka kualitas keluarga juga harus menjadi perhatian penting. Belum lama ini, tersirat kabar akan danya layanan satu pintu atau 'one stop service' yang bernama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Ruhui Rahayu di kalimantan timur.
Pusat layanan satu pintu keluarga ini berbasis hak anak yang berguna memberikan solusi bagi orang tua dan anak dalam menghadapi berbagai permasalahan.

"Layanan ini satu pintu atau 'one stop service' ini bernama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Ruhui Rahayu," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Rabu.Pembentukan layanan Puspaga disebabkan karena banyaknya permasalahan keluarga yang kerap terjadi seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan, perselingkuhan, masalah anak berhadapan dengan hukum, masalah orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, dan lainnya.

Menurut dia, permasalahan dalam keluarga dapat memicu keretakan dalam rumah tangga yang sering berdampak terhadap anak, terutama pada pola asuh dan tumbuh kembang anak, sehingga pusat layanan ini diharapkan bisa menjadi pusat konsultasi masyarakat untuk mencarikan jalan ke luar.

Melalui Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
Jumlah Penduduk Dan Kepala Keluarga indonesia, diketahui bahwa jumlah penduduk dan keluarga indonesia terdiri dari 54.935 dan merupakan angka yang besar dengan berbagai masalah yang tercatat dalam berbagai macam, mulai dari kasus anak hingga retaknya rumah tangga serta seperangkat hal lainnya.

Tingginya berbagai kerusakan yang mengancam sebuah keluarga dikarenakan memang kita tidak berada dalam hukum islam, dimana saat ini kita berada disistem sekularisme, yakni  sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Berbeda dengan sistem islam yang memandang semua harus sesuai dengan aturan Al quran dan As Sunah.

Dalam aturan agama Islam terdapat banyak pembahasan tentang hidup rumah tangga. Keluarga dalam biduk rumah tangga memiliki banyak hal yang perlu dibahas. Salah satunya, tentang pendidikan agama anak. Dewasa ini, kita menyaksikan banyak kejadian-kejadian ganjil yang menimpa putra-putri kita di Tanah Air. Tak jauh dari hal negatif, seperti tawuran antarpelajar, hubungan di luar nikah, pergaulan bebas, dan bahkan pengaruh narkotika yang berbahaya.

Hal-hal dan perilaku negatif tersebut perlu dicegah. Pencegahan yang kondusif dan yang paling utama dilakukan adalah dari keluarga. Keluarga yang baik dan terarah adalah keluarga yang mampu menjadi penawar di saat ada masalah. Keluarga yang harmonis akan mampu mendamaikan hati anggota keluarga dari segala hiruk pikuknya dunia. Keluarga adalah tiang utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan keluarga yang dapat melakukan ini tentunya adalah keluarga yang mengikat diri mereka terhadap aturan islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

twitter

https://twitter.com/tina_mareta