Selasa, 27 Agustus 2019


Masa remaja yang hilang
MihrimaH

masa itu terlalui dengan sebuah penyesalan……
Kehidupan dengan system kapitalisme mengobrak-abrik jiwa
Penguasa-penguasa yang lalai serta aturan yg salah
Rakyat miskin yang menjerit, tawa mereka yang kaya
Menjadi warna-warni kelam kehidupan
Mengapa,mengapa meteri membutakan mata ini?
Kini,aku yang telah rentan hanya bisa menatap senja dengan dosa dan berharap sebuah ampunan
Ku coba ulang memori namun ku tak pernah mampu                          
Hanya penyesalanku yang telah membuang waktu
Ku langkahkan langkah ini dipersimpangan jalan yg gelap
Jalan yang hitam jalan yang bertopeng keindahan
Jalan sekularisme,jalan pemisah kehidupan dengan sang KHALIQ
Ku bawa cinta yang tak ter arah ini menuju arah maksiat
Seks bebas,pacaran,bahkan aborsi…..
Segala jenis tempat haram yang tersedia dalam Negara demokrasi ku sapa
Ku terbuai dengan penguasa zholim beserta sekutunya
Ku ikuti gaya hidup mereka hingga ku lupa
Ku nikmati masa sehatku dengan merusak pemberian-NYA
Tawuran,memukul,hingga hilanyanya sebuah nyawa
Ku gantungkan harapan dengan sebotol miras dan narkotika
Ku selesaikan masalah dengan sebuah kekerasan
Ohhhh diriku yang tersesat….  Masaku…. Masa remaja ku yang hilang…..
Kini,apa yang harus kujawab saat masa itu bertanya
Kini bagaimana aku mempertanggungjawabkan
Masaku…masa remaja ku yang hilang


Sekilas Pelangi
 MihrimaH

Ia tak secerah mentari pagi yang dapat menghangatkan dinginnya sikapku
Ia juga tak seindah bintang-bintang yang bertabur digelap gulitanya malam-malamku yang sepi dan senyap
Ia hanya wanita biasa yang ku lihat bisa menangis tetapi ia berbeda,ia punya banyak warna bak pelangi yang menghias monotonnya warna biru putih langit. entahlah…
Ia menangis dalam ketegaran bukan dalam kelemahan dan  itu membuatku tak ingin berbalik
Aku terus melihatnya, tak berani mendekatinya, dan hanya melihatnya.
“Fariz, hujan ini dingin”  ucapnya tanpa melihatku
Aku diam, mataku tertuju pada payung yang di bawanya.
“kau siapa ? kenapa tadi ku lihat kau menangis dan kenapa sekarang kau membawa payung ? ini hanya mendung ” kataku dalam hati, ahh aku tak bisa berucap dan ini aneh. Aku baru kali ini mendengar suaranya, bukan baru kali  ini ia menyapaku, bukan bukan bahkan baru kali ini aku melihatnya.
“DHOAWR”  suara petir yang terdengar tiba-tiba. Sungguh,aku terkejut bukan main dan terasa lemes kaki ini namun yang lebih membuat lemes wanita ini mulai buram dan sedikit menghilang eehh tidak ia mulai buram. Bukan buram ternyata namun  lebih tepatnya perlahan wanita ini mulai tergantikan dari pandanganku, tergantikan dengan sebuah jam bulat putih yang menempel di dinding. Jam dinding. Dan jam dinding ini tepat menunjukan  pukul 03.00 sore.
Ku kedip-kedipkan mataku, ku lihat sekilas sekitarku,  dan cukup lama aku baru  sadar, ternyata tadi hanya mimpi di siang bolong.

*** Bersambung ***


UMI
MihrimaH

Seucap kata yang selalu terucap
Penenang dalam gundah dan kelam
Penyayang akan setiap buah hati
Namun bagaikan mimpi saat perceraian mewarnai
Semua lenyap seakan pergi menjauh
Ku tetap memanggilmu… umi…..
Umi,jangan tinggalkanku sendiri disini
Temani aku agar tak berkawan pergaulan bebas dan maksiat
Kelembutan yang diAnugrahkan untukmu
kepekaan yang kau punya, kini tak ku rasa darimu lagi
saat materi dan karir menghujam hatimu
kau pergi saat ku buka mata dan datang saat ku terlelap hampa
ku tetap memanggilmu…umi……
Umi,dengarkan curahan ceritaku hari ini
Beri aku kelembutan agar tak menggunakan kekerasan dalam tindakan
Ajari aku menyayangi agar ku tak mencari arti dalam sebotol khamar
Umi.. jadilah Umi kembali :(



 Menemani si kecil melewati masa pubertas
MihrimaH

Masa pubertas biasanya di anggap sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Pada masa ini anak sudah mulai meninggalkan karakter anak-anak dan sedang berproses menuju gerbang kedewasaan. Pubertas permulaan dari masa kedewasaan. Pada masa ini, proses pertumbuhan dan kematangan berlangsung lebih intensif. Selain terjadi kematangan seksual dan pertumbuhan fisik, dalam ini juga terjadi perkembangan social, emosional, kognitif dan kepribadian yang berlangsung terus sampai sempurna masuk ke jenjang dewasa.
Dalam terminologi fikih islam, masa pubertas dikenal dengan fase baliq dan kerap disandingkan dengan akil, hingga di sebut juga akil baliq. Seseorang dikatakan akil baliq saat akalnya sudah berfungsi dengan sempurna untuk membedakan  dan memilih mana  yang baik dan mana yang buruk. Baliq adalah syarat seseorang dibebani taklif/ beban hukum.
Batas awal baliq itu relative, tidak bisa disamakan. Umunya terjadi pada usia 9-16 tahun bagi lelaki dan perempuan. imam syafi’I menetapkan 15 taahun usia baliq. Namun sekali lagi usia baliq itu relative.Baliq bukan hanya menyebabkan perubahan fisik atau psikis tetapi juga berpengaruh pada kewajiban dia memenuhi seruan Allah SWT. Dia berkewajiban terikat dengan hukum syariah. Semua yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan sendiri.
Peran orangtua
Mengahantarkan mereka memasuki masa balig tidaklah instan. Upaya ini merupakan proses panjang yang menyatu dan berbarengan dengan tumbuh-kembang anak sehingga harus dimulai sejak fase awal perkembangan. Peran orang tua sangat dibutuhkan pada fase ini dan fase-fase selanjutnya.
Pertama, memberikan pemahaman tentang hakikat penciptaan manusia. Orangtua berkewajiban untuk membantu anak mengenali dirinya.  Dia adalah makhluk Allah, yang sebelumnya tidak ada. Dia mengemban misi kehidupan untuk beribadah kepada penciptanya  seperti yang tertuang dalam  Surah Adz Dzariyat ayat 56. Orangtua juga harus menjeaskan bahwa dunia ini tidak kekal. Semua manusia memiliki batas akhir kehidupannya dan akan kembali kepada Allah SWT.
Kedua, membangun pola komunikasi dan hubungan yang harmonis antara orangtua dan anak. Komunikasi yang baik harus dilandasi rasa cinta kasih dan merupakan wujud tanggung jawab orangtua atas amanah yang telah Allah berikan kepada mereka. Komunikasi demikian akan melahirkan sikap sayang,percaya,hormat,dan taat pada diri anak kepada orangtuanya.
Ketiga, melakukan pengawalan dan pendampingan perkembangan naluri anak. Idelanya, tatkala anak baliq, dia sudah  mampu mengemban taklif untuk melaksanakan keterikatan pada hukum syariah. Apalagi diera kehidupan sekarang, banyak faktor yang mempercepat kematangan biologis seperti tayangan film, lagu-lagu, bahkan pergaulan bebas yang langsung disaksikan anak-anak hingga menyebabkan anak terlalu dini “ dewasa biologis”. Disisi lain, sistem pendidikan sekular tidak memberikan bekal yang cukup kepada anak untuk memasuki masa dewasanya hingga mereka masih ditoleransi melakukan pengabaian hukum syariah gara-gara masih dipandang sebagai anak yang harus dimaklumi.
Keempat, manusia adalah makhluk social yang tak bisa hidup sendirian. Dia harus berinteraksi dengan orang lain. Hingga demikian juga para remaja, mereka memiliki lingkungan yang turut mempengaruhi proses perkembangannya, baik teman-temannya,sekolah, maupun keluarganya. Orangtua harus melakukan kerja sama dengan pihak-pihak tersebut supaya perlakuan yang telah diberikan  orangtua  sejalan dengan yang dialami anak di lingkungannya.
Kelima, memberikan contoh yang baik. Masa remaja kadang disebut sebagai masa mereka mencari  identitas diri dan masa yang sarat dengan pengidolaan. Remaja saat ini banyak meniru gaya artis dan bercita-cita seperti mereka. Ini karena informasi tentang kehidupan para artis ini gencar mereka lihat dan mereka dengar. Oleh karena itu orang tua harus memberikan informasi tentang kehidupan para nabi, ulama, dan pahlawan-pahlawan islam dengan gaya menarik.
Semangat berjuang yaa para ayah dan bunda untuk menemani mereka si kecil dalam melewati masa pubertas karena baik dan buruknya masa depan anak dipengaruhi oleh pendidikan yang diberikan orangtua. Rasulullah saw, bersabda “tidaklah seseorang yang dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah. Orangtuanyalah yang menjadikan dia yahudi,nasrani,dan majusi” HR.Muslim
We love you coz Allah yaa abi wa umi J


Cintailah islam
MihrimaH

Disini, ditempat wadah yang kau pijak
Disini, ditempat rupa-rupa cerita insan manusia
Ada secercah cahaya setelah gelap
Ada buih embun setelah kerontang
Gempita suara diangkasa sana
Rimbunnya warna di luar sana
Bersinar cahaya di ufuk timur
Semilir lagu mendesir merdu
Lihat. . . islam itu telah datang
Sambut. . . dengan juta tangan kebaikan
Hadir, membawa tiap kalam
Pesona, insan mulia dalam penerapan
Lalu ? mengapa kau tak cinta ?
Bukankah islam membuatmu mulia ?
Bukankah islam mengangkatmu dari hina ?
Mengapa kau tak cinta ?
Ohh, ternyata disana, ada dipinta
Ragam perjuangan terselimut agenda
Ikhlas mendalam penuh takwa
Meniti jalan hantarkan daulah islam
Tegakkan syariat di tanah lapang
Hamparkan islam di tiap relung jiwa
Cintailah islam. . .
Ajaklah dirimu berjuang
Pejuang dakwah tidaklah mengukir rupanya
Walau dengan sepercik derita
Namun rautnya bisikkan indahnya taman di halaman surga
Bangkitlah denga islam
Yang terikat simpul iman
Terjagalah tiap malam
Tuk bergegas menuju Khilafah yang kan terulang
Ajaklah dirimu mengambil peran
Wahai kaum intelektual
Dengan sejuta dalil dan aksioma
Jangan mandul, bisu kebiri oleh penting dan kepentingan individual
Jangan hanyut, mengikuti irama ritme system nan rusak
Buat islam tersudut dan terpojok
Mereka bilang. . . islam keras
Tertinggal dan tak relavan zaman
Mereka bilang. . . islam radikal
Tak peduli dan tak cocok dinegeri ini
Lalu ku tanya pada mereka. . .
Dimana iman dan cintamu ?
Tuk Allah dan Rasulmu ?
Wahai diri. . . bertanyalah. . .





Kamis, 22 Agustus 2019


TENTANG PEMINDAHAN  IBU KOTA
MihrimaH

Buah bibir masyarakat terus terlisankan sejak dihembuskannya wacana pemindahan ibu kota di Samarinda yang semulanya berada di Jakarta. Pro dan Kontra pun ikut terhembus ditambah dengan kondisi negeri ini yang menghadapai masalah salah satunya utang yang sangat besar. Dikutip dari salah satu sumber bahwa Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia hingga Mei 2019 mencapai US$368,1 miliar atau sekitar Rp5.153 triliun (Kurs Jisdor akhir Mei Rp14.313 ribu per dolar AS). Posisi utang tersebut tumbuh 7,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.  

Seirama dengan wacana pindah ibukota yang juga akan menelan biaya yang tidak sedikit, justru hal itu dinilai akan menambah masalah baru. Walaupun ada berita yang meredakan seperti yang beredar bahwa pemindahan ibukota tidak akan menggunakan dana APBN namun pemerintah akan menjual aset negara senilai 150 T.  Bila memang demikian, pertanyaannya selanjutnya apakah cukup 150 T ?

Untuk sebuah pemindahan ibu kota negara pastilah menelan biaya yang tidak sedikit. Ada dua skema pemindahan yang diusulkan Bappenas, yaitu skema rightsizing dan tidak. Dengan skema rightsizing, biaya yang diperlukan sekitar Rp 323 triliun dan untuk skema non-rightsizing sekitar Rp 466 triliun.
Bahkan disebutkan pemindahan ibukota dapat menghabiskan dana 500 T.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, sumber dana pemindahan ibu kota berasal dari APBN, BUMN, perusahaan swasta dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Adapun untuk APBN akan kita minimalkan hanya untuk membiayai infrastruktur dasar. Kami upayakan agar tidak memberatkan APBN," ujarnya di Gedung Bappenas, Senin (30/4/2019). Sementara untuk rinciannya, APBN nantinya dialokasikan untuk membangun infrastruktur dasar seperti fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. Dana dari BUMN akan digunakan untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

 Sedangkan untuk masalah ini pun sudah bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa APBN sumbernya berasal dari utang. Mengambil tindakan untuk berutang, maka sama saja memindahkan ibukota seperti menjerumuskan negeri ini dalam jurang kehancuran. Utang sama dengan penjajahan. Maka pemindahan ibukota dengan utang lagi sama saja menguatkan cengkeraman penjajahan.

Perlu disadari pula bawa utang luar negri adalah alat penjajah untuk menjajah, maka sebagai negara yang berdaulat kita harus kembali menegakkan kedaulatan kita dengan penanganan terhadap masalah utang luar negeri jika Indonesia ingin terlepas dari cengkraman neoliberalisme dan merdeka dengan sempurna.

Utang luar negeri Indonesia harus dikaji ulang, mana yang patut, dijadwalkan kembali, mana yang tidak pantas diputihkan. Menyelamatkan kekayaan negara dengan meninjau kembali kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional. Menghentikan penjualan asset negara yang stratgis dan atau yang menguasai hajat hidup orang banyak. Yang menguntungkan diteruskan dengan tetap berpedoman kepada kepentingan nasional Syarat untuk itu tidak terlalu berat. Komitmen dan keberanian yang memihak pada rakyat. Bahkan termasuk wacana pemindahan ibukota yang didalam pelaksanaannya mau tidak mau harus mengambil dan menambah hutang.

Bung Karno pernah mengingatkan kita dengan berteriak lantang” Go to hell with your aid!!” untuk Asing yang mengiming-imingi bantuan. Bahkan Bung Karno menilai bantuan  utang luar negeri yang memiliki bunga berlipat-lipat akan menghantarkan kepada permintaan yang macam-macam sebagai syaratnya. Dari hal ini setidaknya Bung Karno benar, beliau tidak mau ada penjajahan keduakalinya.

Hal ini juga pernah diterapkan oleh sistem islam yang bernama Khilafah bahwa pada masa Ke Khalifah Harun Ar-Rasyid,pembangunan infrastruktur yang sangat megah dan modern didapat tanpa berhutang sepeser pun dengan Negara luar. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab beliau membangun kanal dari fustat ke laut merah untuk memudahkan akses perdagangan, membangun kota dagang Basrah (Jalur dagang ke Romawi), membangun kota Kuffah (Jalur dagang ke Persia) dan memerintahkan gubernur Mesir membelanjakan sepertiga pengeluarab infrastruktur dan lain-lain. Itupun neraca keuangan tidak pernah defisit. Maka sebetulnya secara keimanan dan logika ilmiah kita membutuhkan Baitul Maal dalam sistem politik. Seperti  khilafah Islam untuk membangun Negara yang mandiri dan masyarakat yang makmur.

Namun, semua aturan ini akan sulit tercapai dan tidak mampu mengantarkan umat pada keridhaan Allah SWT bila masih menggunakan sistem demokrasi-kapitalis. Sungguh, hanya dengan sistem Islam yang kaffah, semua permasalahan yang ada bisa teratasi, baik dalam bidang pendidikan, politik, sosial budaya maupun ekonomi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Thaha ayat 124, “Siapa saja yang berpaling dari perintahku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”.


Pemalakan Terstruktur Di Ranah Kapitalisme
MihrimaH

Cukai kini merupakan kosakata yang kerap terdengar dikalangan masyarakat pada umumnya semenjak berita nasi bungkus, mpek-mpek, kresek lalu matrai dikenai pajak. Cukai menurut Wikipedia adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, seperti konsumsi yang perlu dikendalikan, peredaran yang perlu diawasi, dan pemakaian yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Jika berkaca dari pengertian tersebut maka sangat mengherankan untuk nasi bungkus dan mpek-mpek saat dikenakan biaya cukai. Namun inilah fakta mencekik di rezim ini, suka ataupun tidak suka.
Diketahui di kota Palembang, usai menerapkan cukai untuk nasi bungkus pada beberapa rumah makan yang sudah dipasangi e-tax, kini Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) mengawasi warung-warung pempek. Tiap pembelian paket pempek, baik makan ditempat maupun bungkus dikenakan cukai 10 persen.
"Pendapatan mereka setiap hari kita tau data kongkrit nya jadi nominal cukai yang kita terima valid," kata Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin usai memantau pemasangan e-tax di Rumah Makan Pindang Simpang Bandara Palembang, Minggu (7/7).
Di sistem ini, pajak dan cukai merupakan andalan utama dalam  pemasukan Kas Negara. Secara substansi, pajak dalam sistem kapitalisme diterapkan pada perorangan, badan usaha dan lembaga-lembaga masyarakat, tanah dan bangunan, barang produksi, perdagangan dan jasa sehingga masyarakat dibebankan pajak secara berganda. Semisal pajak penghasilan, pertambahan nilai, pajak bumi bangunan dan sebagainya. Pajak ini diterapkan dari tingkat pusat hingga daerah dengan berbagai nama dan jenis pajak. Maka tak mengherankan bila bisnis online hingga selebgram menjadi sasaran kena pajak.
Penerapan pajak di berbagai barang dan jasa sangat membebani perekonomian. Akibatnya, pengenaan pajak menyebabkan harga barang dan jasa menjadi naik. Menjadikan pajak sebagai salah satu sumber utama devisa negara tentu akan berdampak besar bila negara mengalami krisis ekonomi. Sebab, kondisi dilematis akan menggelayuti. Menaikkan pajak akan membebani rakyat, tapi menutupi defisit anggaran negara. Menurunkan tarif pajak akan mengurang beban rakyat, tapi negara mengalami defisit keuangan. Maka langkah logis yang diambil oleh negara pengemban kapitalisme adalah dengan berhutang. Di samping itu, negara melakukan pengurangan dan penghapusan subsidi, pengurangan anggaran untuk rakyat, privatisasi BUMN dalam rangka liberalisasi ekonomi.
Berbeda sekali dengan perpajakan dalam Islam. Dalam Islam pajak hanya diambil pada kekayaan bukan penghasilan. Jika negara Islam tidak dapat memenuhi pengeluarannya, pajak darurat dapat dikenakan pada kalangan super-kaya untuk mengumpulkan dana. Selain itu, pajak tidak langsung seperti biaya, izin, bea materai, pajak penjualan, dan lain-lain yang sebenarnya tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, masyarakat miskin tidak perlu takut menjadi pihak yang terbebani besarnya pajak dan orang kaya tidak perlu takut kekayaan mereka akan direbut oleh negara. Fokus Islam adalah untuk memutus monopoli orang kaya dan untuk memastikan kekayaan beredar di masyarakat.
Sebagai warga Negara yang baik tentulah kita berharap permasalahan ekonomi Negara kita ini dapat diperbaiki dengan tidak mengorbankan rakyat. Aparat Negara hendaknya lebih bekerja keras dan serius dalam memikirkan keadaan ekonomi ini dan masih berpihak pada sistem kapitalisme bukanlah pilihan yang tepat, pilihan yang tepat yakni menerapkan aturan Islam, yang didalamnya terdapat solusi tuntas tanpa tumpang tindih tiap kepentingan.


Apakah Produksi Film Indonesia Terjerat Paham Liberal ?
oleh : MihrimaH

Di Era digital masa kini yang kaya akan  teknologi membuat para tiap manusia bebas memilih antara audio atau visual ataupun keduanya yang dapat kita nikmati dalam bungkus sebuah film. Kata film sendiri adalah kata yang merakyat dan sangat diminati dimasa kini. Lihat saja di setiap rumah , adakah yang tak punya telivisi ? sedangkan film dan telivisi adalah dua hal yang saling melengkapi. Film itu menurut Michael Rabiger (2009) merupakan media berbentuk video yang dimulai atau dihasilkan dalam ide nyata, lalu kemudian didalamnya harus mendukung unsur hiburan dan makna.
Terlepas dari unsur hiburan, kita pun harus menyadari  bahwa selalu ada sesuatu yang ingin disampaikan didalam sebuah film melalui adegan-adegan yang diperankan. Dan kini, dunia Perfilman Indonesia harus lebih selektif memilah milih apa yang layak untuk sebuah ukuran tontonan di Indonesia. Jika tak lupa, belum lagi habis polemik film 'Kucumbu Tubuh Indahku' yang diboikot oleh beberapa pemerintah kota. Kini muncul kembali petisi untuk film 'Dua Garis Biru' yang telah tayang di bioskop beberapa hari lalu .
Efek kebebasan yang selalu menjadi harga jual sistem demokrasi, kini telah menjalar dalam  dunia perfilman. Adegan yang nyeleneh, ataupun tujuan film yang tak sesuai nilai budaya dan agama yang ada di Indonesia. Perfilman kini juga dinilai begitu buruk dari berbagai aspek negatif. Sangat miris memang bila melihat film nasional yang dirasa kurang adanya unsur mendidik bahkan sama sekali tidak ada unsur mendidik. Maraknya film-film yang bertemakan percintaan, film-film yang menonjolkan sisi vulgar, unsur dewasa, unsur budaya asing, hingga yang berbau kekerasan, dan yang lebih parah adalah mulai hilangnya tayangan film-film untuk kalangan anak dibawah umur.
Tanpa kita sadari bahwa moral bangsa dapat terkikis sedikit demi sedikit oleh tayangan film-film yang beredar. Selain itu ,dunia perfilman juga tak bisa lepas dari jerat bisnis yang berorientasi tentunya hanya kepada keuntungan semata, hingga tak heran jika unsur-unsur yang merugikan pun tetap di tayangkan. Sebagai Pendidik, saya sangat sedih melihat hal ini, untuk membuat seorang tak melakukan aktivitas menonton di masa kini, tentunya bukan solusi jitu. Namun,menurut saya, mengontrol dan mengendalikan apa yang di tayangkan adalah bagian dari solusi.
Untuk melakukan hal ini, tentu saja peran penting ada di Penguasa yakni Pemerintah. Pemerintah harus mampu mengendalikan arus liberal yang saat ini menyerang dunia perfilman kita. Bahkan tercatat dalam Pasal 3 Undang-undang No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman disebutkan, tujuan perfilman adalah terbinanya akhlak mulia,terwujudnya kecerdasan kehidupan bangsa,terpeliharanya persatuan dan kesatuan dan meningkatnya harkat dan martabat bangsa. Namun, faktanya tujuan perfilm Indonesia sendiri kurang akan manfaat dan justru kaya akan adegan-adegan negatif.
Sebenarnya, dunia perfilman adalah sebuah dunia yang dapat kita aruskan tujuannya. Menjadikannya salah satu alternatif dakwahpun dapat dilakukan. Terlebih, saat ini, kita di iringi kemajuan teknologi yang dapat diefektifkan. Berkaca dalam pemerintahan Khilafah, yang semua berorintasi pada tujuan tersebarnya ajaran Islam,film bisa jadi bagian manifestasi penyebarannya. Terlebih,dakwah merupakan kewajiban dan tanggung jawab umat Islam guna menyebarkan ajaran-ajaran Islam sebagaimana termuat dalam al-Quran dan hadis yang menyeru kepada ‘amar makruf dan nahi mungkar'.

Traficking Kembali Marak, Bukti Sistem Makin Rusak
Oleh : MihrimaH


Traficking kembali dan  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun memang telah membenarkan bahwa ada perempuan warga negara Indonesia ( WNI) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Negara China.  
Human Trafficking atau perdagangan manusia adalah perekrutan, pengiriman, atau penampungan orang-orang dengan cara ancaman atau kekerasan demi tujuan eksploitasi, pelacuran, seks, penyalagunaan kekuasaan serta perbudakan yang hanya menguntungkan satu pihak saja. (Trafficking Victims Protection Act PBB 2000).

Menurut saya human trafficking adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang sangat melanggar HAM. Kalau perdagangan orang adalah suatu bentuk kejahatan kemanusiaan dimana individu atau sekelompok orang dipaksa dan disiksa hanya demi tujuan eksploitasi, seks dan pada akhirnya hanya menguntungkan satu pihak saja. Di era sekarang, perdagangan manusia tidak hanya sebatas pengiriman tenaga kerja keluar negeri, tetapi juga penjualan anak dan perempuan untuk tujuan yang sangat tidak kemanusiaan.

Trafiking” merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir. Kemunculannya telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan, karena terlanggarnya hak-hak asasi manusia, antara lain: hak kebebasan pribadi, hak untuk tidak disiksa, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dengan kedudukan yang sama di hadapan hukum, dan lain sebagainya. Otomatis pelanggaran seperti ini, akan berdampak pada terjadinya kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi maupun budaya.

Bahkan penyelesaian pemerintah dengan penegakkan sanksi sesuai UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak tidak menjadi solusi masalah ini. Karena selama ini pemerintah pusat dan daerah masih berfokus pada kuratif atau penanganan, bukan preventif atau pencegahan. Negara juga tidak mampu menyelesaikan permasalahan klasik ini dengan tuntas sampai ke akarnya.Ditambah lagi alasan ekonomi yang menjadi alasan utama jelaslah lahir dari pemahaman kapitalisme yang menjadikan manusia mendewakan materi dan kesenangan hidup di dunia. Karena itu, sistem kapitalisme telah mencabut aspek kemanusiaan, mencari keuntungan di tengah bencana.

Ini membuktikan negara gagal mewujudkan kesejahteraan, juga tidak mampu membina keluarga agar memiliki tanggung jawab mendidik dan melindungi anak-anak dari bahaya. Alhasil, sudah saatnya kita menggunakan solusi yang akan menuntaskan permasalahan ini. Dan Islam memiliki solusi yang solutif.Didalam Islam, negara dalam hal ini adalah pemerintah, bertanggungjawab atas kebutuhan ekonomi rakyatnya ketika wali dari perempuan sudah tidak ada atau ketika suatu keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain itu, negara mampu menjadi penjaga akidah dan keimanan rakyatnya dimana hal tersebut akan termaktub dalam aturan negara. Sehingga tidak mungkin ada rakyat yang mau dijual atau pun melakukan praktik penjualan manusia karena hal ini jelas bertentangan dengan hukum Islam.Seperti halnya yang disabdakan Rasul saw: “dan seorang pemimpin adalah pemelihara kemaslahatan masyarakat dan dia bertanggungjawab atas mereka.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad). Ini pun pernah dicontohkan oleh Umar bin Khattab ra. saat menjadi khalifah.

Beliau berkeliling kota kemudian mengetahui ada salah satu keluarga yang kelaparan sampai-sampai memasak batu untuk anaknya. Beliau pun langsung memberikan gandum dan memasak untuk keluarga tersebut dan menungguinya sampai beliau yakin benar bahwa keluarga tersebut merasa kenyang.Oleh karena itu, sudah saatnya sistem kapitalis yang rusak saat ini digantikan oleh sistem Islam yang diterapkan dibawah naungan Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Sehingga masalah perdagangan anak dan masalah yang lainnya dapat diselesaikan hingga tuntas.

Dan ini mustahil dilakukan dalam kondisi saat ini dimana sekulerisme dan liberalisme menjadi asas yang dipegang negara. Jadi satu-satunya jalan menuju perubahan hakiki untuk melindungi dari sindikat perdagangan manusia dan dapat membuat kehidupan masyarakat lebih baik memang tidak lain harus menerapkan Islam secara kaffah di ranah negara.

Ramadhan di bumi Gaza tanpa Khilafah
Oleh : MihrimaH

Ramadhan yang selalu di nanti kaum muslimin sedunia akhirnya datang kembali. Semua umat muslim menyambut dengan suka cita tak kecuali di bumi Gaza. Namun yang terjadi, justru jauh berbeda dengan Indonesia atau Negara mayoritas muslim lain yang menyambutnya dengan keadaan damai sentosa. Di Gaza yang terlihat hanya ada kerusaman, rumah-rumah runtuh, dan jasad yang tergeletak.
Tepat di tanggal 6 mei kemarin, muslim Gaza memulai puasa mereka di tengah ancaman tembakan roket dan bom yang siap menghadang mereka dimana dan kapan pun.
Tercatat dari sebuah sumber media bahwa di lingkungan Sheikh Zayed, Gaza Utara, setidaknya enam orang meninggal akibat serangan udara yang ditembakkan Israel. Empat apartemen hancur berkeping-keping dan setidaknya 6000 unit rumah rusak parah.
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan tiga dari enam korban tewas itu adalah bayi Palestina berusia 14 bulan dan ibunya yang sedang mengandung.
“saya belum pernah melihat gambar yang mengerikan dalam hidup saya daripada yang saya lihat kemarin. Saya melihat tubuh yang tak utuh, tubuh yang terbakar,” kata Ziyad Hammash berusia 60 tahun.
Konflik lintas perbatasan ini bermula dan mulai menghantarkan duka di bumi Gaza, setelah Hamas --organisasi Islam Palestina menembakkan lebih dari 250 roket ke kota-kota dan desa Israel pada Sabtu (4/5), lalu Israel melancarkan serangan balasan dengan tembakan dari tank dan serangan udara yang menewaskan empat warga Palestina.Seketika Gaza porak-poranda. Warga yang saat itu tengah disibukkan dengan aktivitas membeli bahan makanan untuk menyambut Ramadhan pecah oleh serangan dan ledakan.
Hal seperti ini merupakan pemandangan yang kerap di bumi Gaza, penderitaan muslim gaza yang berlangsung di depan mata lewat dunia maya namun tidak ada yg mampu menolong, termasuk para penguasa muslim dengan alasan sekat Negara. Padahal didalam ajaran agama islam semua kaum muslim itu bersaudara.
Dengan adanya kasus seperti ini, tidak sekali dua kali, namun berkali-kali, harusnya menjadi bahan pemikiran penguasa muslim, bahwa ide Nasionalisme dengan sekat Negara merupakan ide yang rusak. Sebuah ide yang tidak berpihak bahkan melanggarkan syariat islam.
Dalam ide nasionalisme , rakyat  mengidentifikasi diri mereka sebagai sebuah bangsa dengan komunitas manusia yang menganggap dirinya satu kesatuan karena kesamaan etnis,sejarah,bahasa,budaya, atau factor pemersatu lain. Ide ini merupakan racun bagi umat islam, membuat umat islam mengalami disorientasi dan lahirnya cikal bakal disintegrasi dan perpecahan umat.
Untuk itu kita butuh pemersatu umat yang akan membela kaum muslimin dimanapun berada tanpa memandang sekat wilayah tertentu dan hal tersebut dapat terwujud didalam naungan Daulah Islam.



Jebakan Utang di Balik Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Islam
Oleh : MihrimaH

Sudah bukan lagi rahasia umum bahwa bangsa kita ini adalah bangsa yang sedang di rundung duka karena berhutang pada luar Negeri, melalui salah satu sumber media dinyatakan bahwa per Januari 2019 ternyata membengkak menjadi 7,2 persen.
Lantas pasca 73 tahun kemerdekaan, banyak ditemukan berbagai permasalahan-permasalahan yang muncul di negeri kita ini, salah satu yang harus kita cermati adalah didunia pendidikan. Dunia pendidikan di Indonesia bisa dibilang masih berada pada kondisi yang memprihatinkan.  Masalah kurangnya sarana prasarana pendidikan, masalah masih banyaknya rakyat yang tidak mampu mengakses pendidikan, masalah pendidikan di wilayah Barat Indonesia lebih baik dibanding wilayah Timur Indonesia hingga belum merata, sampai masalah kualitas pendidikan yang rendah masih banyak ditemui.
Secara substansial, hubungan antara utang luar negeri dan pendidikan dapat diibaratkan seperti hubungan antara colonial dan pejuang suatu negeri. Utang luar negeri merupakan alat penjajahan baru bagi negara-negara berkembang, sedangkan pendidikan merupakan proses sistematis yang dilakukan oleh sebuah bangsa untuk “mencerdaskan kehidupan bangsanya” demi membebaskan diri dari penindasan atau penjajahan.
Berbeda dengan penjelasan yang sering kita dengar bahwa utang luar neger merupakan bantuan dunia internasional kepada negara- negara berkembang untuk membangun negara-negaranya, sejatinya ini adalah merupakan proses sistematis untuk menjerumuskan negara-negara berkembang dalam perangkap neokolonialisme atau neoliberalisme. Bagaimana tidak ? ketika negara berkembang telah masuk dalam perangkap itu,kebijakan-kebijakan yang lahir di negara yang bersangkutan pun di control oleh negara kreditur atau organisasi kreditur internasional tempat ia berhutang.
Jumat, 28 Juni 2019 , di ketahui bahwa Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai Rp.3,5 triliun untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia. Hal ini dilakukan karena menurut Pak Lukman, Pengembangan madrasah tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran Negara. Pasalnya, keterbatasan dana  mengakibatkan pengembangan madrasah lebih terpusat pada pengembangan bangunan fisik, belum ke arah kualitas pendidikan.
“untuk menyiapkan sarana fisiknya saja, APBN kita tidak cukup.Apalagi, bicara kualitas guru, system rekrutmen siswa, standardisasi siswa, dan membangun system informasi dan tekhnologi yang lebih baik,” kata beliau saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Senin (24/6) lalu.
Dengan besarnya jumlah utang luar negeri Indonesia,proses pendidikan baik tingkat Madrasah ataupun umum di Indonesia menjadi patut diwaspadai telah berubah fungsi dari pencerdasan kehidupan bangsa menjadi penghasilan agen-agen neokolonialisme atau neoliberalisme.
Secara finansial, kewajiban membayar utang luar negeri yang jumlahnya sangat besar menjadi hambatan bagi pemerintah untuk menyediakan anggaran yang lebih besar pada sektor pendidikan. Besarnya pembayaran angsuran pokok dan bunga utang yang berkali-kali lipat lebih besar dari anggaran pendidikan menjadi penyebab utama lemahnya komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Dan hal ini bak benang kusut sekaligus gambaran gagalnya sistem Kapitalisme saat diterapkan oleh Negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam sistem pemerintaahan Islam yang mengambil hukum berdasarkan Alquran, Sunnah, Ijma dan Qiyas maka kita akan dapati sebuah sumber pendapatan Negara dapat di ambil dari kekayaan  alam yang dikelola sendiri oleh Negara, bukan dikelola oleh Asing dan Aseng. Sehingga pendapatan lebih banyak dan dana tersebut dapat dikucurkan tuk mendukung pendidikan. Terlebih kebijakan yang diambil pun tidak akan dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan Negara lain.
Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan system pendidikan yang diterapkan, bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajar tetapi juga mengupayakan  agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.
Rasulullah saw, bersabda bahwa Seorang imam (khalifah/kepala Negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya. (HR al-Indonesia dapat mengurangi bahkan terbebas dari hutang luar negeri agar mampu mensejahterakan semua rakyat Indonesia di bidang pendidikan melalui sistem Islam.


Kemana Mereka Memihak ?
Umat Islam Butuh Khilafah Sebagai Penjaga
Oleh : MihrimaH
Menurut salah satu sumber saat ini  di akhir tahun 2018 di perkirakan jumlah penduduk dunia  sekitar 7,8 Miliar dengan total kaum muslim sekitar 1,5 Miliar, posisi bermukim di berbagai Negara. Negara menurut Wikipedia adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah. Saat berbicara tentang Negara, maka kita akan berbicara tentang sebuah ikatan yang muncul karena sebab tinggal di wilayah yang sama yakni ikatan Nasionalisme. Ikatan yang menyatukan beberapa manusia di bawah wilayah yang sama dan juga membuat beberapa manusia terpecah-pecah karena perbedaan wilayah. Secara tidak langsung, nasionalisme membuat sekat karena wilayah.
Hans Kohn, seorang pemikir mentakrifkan nasionalisme sebagai suatu keadaan pada individu ketika dia merasa bahwa pengabdian yang paling tinggi adalah untuk bangsa dan tanah air (sumber: http://ms.wikipedia. org/wiki/Sejarah_Singapura). Dengan kata lain, nasionalisme adalah fahaman yang mengunggulkan dan mengutamakan rasa dan sifat “kebangsaan” melebihi dari yang lain. Bagi seorang  nasionalis, bangsa dan tanah air adalah segala-galanya. Tidak ada yang lebih penting dalam hidupnya kecuali berjuang untuk membela dan memartabatkan bangsa dan tanah airnya.
Sejak berkurun lamanya, nasionalisme telah menghilangkan keprihatinan umat terhadap satu sama lain sehingga kaum Muslimin menjadi lemah. Padahal umat Islam di mana pun mereka berada, pada hakikatnya adalah saudara seakidah yang wajib di ambil peduli dan dibela nasib mereka. Sebut saja tentang Muslim Uighur yang kini mengalami penyiksaan di kamp konsentrasi.
Namun, menyoroti kabar dari salah satu situs media online bahwa Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman mendukung pembangunan kamp konsentrasi untuk Muslim Uighur. Dia mengatakan bahwa tindakan Cina itu dapat dibenarkan. “Cina memiliki hak untuk melakukan pekerjaan anti-terorisme dan ekstremisme untuk keamanan nasionalnya,” kata Bin Salman, yang telah berada di China menandatangani banyak kesepakatan dagang pada Jumat (22/02/2019).
Tercacat hingga kini, bahwa Cina telah menahan sekitar satu juta Muslim Uighur di kamp konsentrasi, tempat mereka menjalani program pendidikan ulang yang diklaim sebagai perang melawan ekstremisme. Padahal,Uighur adalah kelompok etnis Turki yang mempraktikkan Islam dan tinggal di Cina Barat dan sebagian Asia Tengah. Beijing menuduh minoritas di wilayah Xinjiang Barat itu mendukung terorisme tanpa ada bukti yang jelas. Kelompok-kelompok Uighur telah meminta pangeran muda Saudi yang kuat untuk mengangkat perjuangan mereka, karena kerajaan ultrakonservatif secara tradisional menjadi pembela hak-hak Muslim di seluruh dunia. Namun para pemimpin Muslim sejauh ini tidak membahas krisis Uighur dengan Cina dan lebih bersikap cuek dan tidak menanggapi. Karena dalam beberapa tahun terakhir ini, Cina menjadi mitra dagang penting bagi Timur Tengah. Ada empat sektor utama investasi Cina di Arab Saudi pada tahun 2016. Sektor pertama yakni pada bahan kimia. Total investasi Cina mencapai 120 juta dolar AS. Kemudian, Cina juga berinvestasi di sektor transportasi. Jumlah investasinya mencapai 180 juta dolar AS. Jumlah yang cukup fantastis dan menggiurkan.



Tentang Ahmad Dhani, Apa Artinya Demokrasi ?
Oleh : MihrimaH

Front perlawanan baru sepertinya akan di luncurkan oleh beberapa pihak yang menganggap bahwa saat ini rezim telah melakukan kesalahan besar  dalam upayanya mempertahankan kekuasaanya. Di tambah pula saat ini banyak masyarakat yang menuding pemerintah sebagai rezim represif , tuduhan ini tidaklah tidak berdasar bukti, bahkan nyaris banyak oposisi yang dijebloskan ke penjara hanya karena mereka lugas menyampaikan kritik. Salah satunya yang terhangat adalah terkait penahanan Ahmad Dhani  yang menjadi blunder terbesarnya.
Kasus ini bermula Pada awal 2017, melalui akun Twitter-nya, Ahmad Dhani membuat sejumlah twit kontroversial yang dinilai memuat ujaran kebencian. Setidaknya terdapat tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum dan final di vonis 1 tahun 6 bulan hukuman penjara tepat di awal tahun 2019.
Disisi lain, peristiwa yang menampakkan lagi bahwa memang  rezim saat ini bertindak represif adalah banyaknya kawan sekubu yg lolos dari jerat hukum padahal jelas melanggar hukum, misal kasus Viktor Bungtilu Laiskodat yang di hentikan proses penyelidikan terkait ujaran kebencian dengan begitu saja.
Sikap anti kritik dan represif pada pihak lawan dan juga masyarakat sekitar menunjukkan bahw politik dalam demokrasi baik partai penguasa atau pengusung demokrasi memang semata ditujukan utk meraih dan melanggengkan kekuasaan, bukan untuk kepentingan rakyat. Kita semua telah bahwa demokrasi pada dasarnya menjunjung 4 pilar kebebasan di antaranya kebebasan berakidah, kebebasan berprilaku, kebebasan kepemilikan, dan kebebebasan berpendapat. Namun, pada kenyataannya, semua kebebasan itu seperti semu.  Hanya di perbolehkan saat menguntungkan pihak penguasa.Jadi, janganlah  berharap tinggi  bahwa pemerintahan demokrasi akan mampu melayani dan mengurusi rakyat.
Karena dalam demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat, konsekuensinya bahwa hak legislasi (penetapan hukum) berada di tangan rakyat (yang dilakukan oleh lembaga perwakilannya, seperti DPR). Sementara dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syara’, bukan di tangan rakyat. Ketika syara’ telah mengharamkan sesuatu, maka sesuatu itu tetap haram walaupun seluruh rakyat sepakat membolehkannya. Disisi lain, kalau diyakini bahwa hukum kesepakatan manusia adalah lebih baik daripada hukum Allah, maka hal ini bisa menjatuhkan kepada kekufuran dan kemusyrikan.
Terkait dengan hakikat perubahan yang hakiki maka hanya dengan sistem politik dan kepemimpinan Islam lah yang mampu dengan tegak untuk mengurusi kepentingan umat, yakni dengan menegakkan hukum-hukum islam secara kaffah dan membuka ruang pada umat untuk mengawal pelaksanaannya melalui mekanisme muhassabah atau mengkritisi penguasa sesuai tuntunan hukum-hukum syara.


Tambang di Kalimantan Antara Harapan dan Kehancuran
Oleh : MihrimaH

“ Beberapa rumah roboh dan jalan utama longsor. Tanah bergerak. Itulah yang terjadi di Jalan Kawasan, Kelurahan Jawa, Sanga-sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Setelah lakukan investigasi, Pemerintah Kalimantan Timur, menjatuhkan sanksi kepada perusahaan batubara dengan menyetop permanen operasi tambang di sekitar daerah amblas itu “ begitulah kesimpulan salah satu tulisan dari situs berita lingkunga. Jika kita perhatikan bersama, Indonesia adalah sebuah negara yang Allah SWT karuniakan dengan kekayaan alamnya, baik di permukaan tanahnya ataulah didalam buminya, termasuk akan barang-barang tambang, mengapa demikian ? karena Indonesia itu sendiri memiliki daya dukung struktural geologi serta pengaruh keadaan vegetasi dari organisme sebagai sumber daya.
Menulis tentang tambang, tentu saja kita harus memahami keuntungan dan dampak saat tambang itu di dirikan. Tentu menjadi sebuah keuntungan besar bagi warga dan sekitar saat prosedur-prosedur pendirian dan pengelolaan tambang itu mengikuti aturan dan asas dari pendirian itu memang dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah sekitar, namun akan menjadi bom bunuh diri saat membiarkan perusahaan yang mengelola ingkar akan aturan dan juga hanya berorientasi pada keuntungan individu semata.
Hari itu, warga korban longsor memberikan keterangan kepada media seputar tragedi yang menimpa rumah dan jalan dekat pemukiman mereka di RT09, Jalan Kawasan, Kelurahan Jawa, Sanga-Sanga, dampak operasi tambang batubara PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) .
“Ini jelas akibat aktivitas tambang ABN,” kata Harun, salah satu korban di Samarinda.
 Ketegasan Harun bukan tanpa alasan kuat. Pada 24 Agustus 2018, Forum Komunikasi Pembangun-Masyarakat Sanga-Sanga Peduli Lingkungan (FKP-MSPL) mengirim surat sangat penting. Mereka meminta permohonan tindakan tegas atas pelanggaran regulasi perundang-undangan pertambangan batubara oleh ABN. Surat ini mereka tujukan kepada Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kaltim. Juga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Bappeda, Lembaga Penelitian Universitas Mulawarman dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim. Dalam surat itu, FKP-MSPL, dengan ketua ranting Harun mengatakan, masyarakat RT09, Kelurahan Jawa, Sanga-Sanga, terganggu dan resah operasional ABN. Lokasi tambang dekat pemukiman.
Terkait dengan bencana diatas yang berhubungan dengan tambang, dimana memang fungsi SDA dari dahulu hingga sekarang tidak berubah. Hanya saja karena peran vitalnya bagi kehidupan manusia, SDA dapat menjadi sumber konflik. Sejarah mencatat bagaimana motif negara-negara penjajah seperti Inggris, Spanyol, Portugis, Perancis, dan Belanda menjelajah dunia untuk menemukan sumber rempah-rempah di Indonesia. Berpadu dengan motif ideologis yakni perang salib, negara-negara tersebut kemudian melakukan segala cara untuk menguasai daerah-daerah kaya SDA yang mereka temui untuk dieksploitasi dan dihisap.
Tidak jauh berbeda dengan masa lalu, pada zaman moderen sekarang, negeri yang kaya SDA akan menarik perhatian bangsa yang tamak untuk menguasainya. Bedanya dulu komoditas utama adalah rempah-rempah sedangkan sekarang minyak. Daerah-daerah yang kaya tambang. Inilah contoh simpul dari aturan sekuler, pemisah agama dari kehidupan. Jauh berbeda dari system islam bernama khilafah.
Dalam sistem Khilafah, politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.Penyebaran Islam dengan metode jihad untuk membebaskan (futuhat) negeri-negeri yang belum tersentuh Islam. Pembebasan Islam ini berbeda dengan penjajahan yang dilakukan Barat. Sebab Islam diturunkan Allah sebagai rahmat, kabar gembira, sekaligus peringatan yang keras. Politik ini juga mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya.
               Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut, diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil eksploitasi barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta fai.
                 Untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Rasulullah bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR Abu Dawud). Hadis ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya.
                Dengan demikian penguasaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum. Mari kita bersama menyalamatkan SDA Indonesia dengan aturan Islam.


Cermin  Reuni 212… Persatuan Tanpa Batas
Oleh : MihrimaH

Saat ragam saluran televisi dan media social membicarakan tentang topik yang hangat , tentu saja hal ini akan menyita perhatian banyak pihak. Terlebih ,bicara tentang persatuan, yang kini menjadi trend pembicaraan segala kalangan baik pelajar, mahasiswa, ataupun tokoh politik juga ulama maka kita berbicara tentang sesuatu yang identik dengan bersatunya umat manusia dalam satu ikatan atau satu wilayah.Bangsa Indonesia khususnya umat Islam mencatat sejarah baru pada Jum’at 12 Desember 2016. Untuk pertama kalinya, umat Islam melaksanakan shalat Jum’at terbesar yang dilaksanakan  di Tugu Monumen Nasional (Monas) dengan shaf yang tertib. Hari itu, umat Islam dari segala penjuru daerah berbondong-bondong datang ke jantung Ibu Kota untuk satu tujuan yakni membela al-Qur’an. Menurut rilis resmi  Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), forum yang menyelenggarakan acara ini, jumlah umat yang hadir pada saat itu di Monas berkisar 6 – 7 juta orang. Angka yang cukup besar untuk sebuah perkumpulan.Hingga acara tersebut di kenal dengan sebuatan Aksi 212. Dan di tahun ini pun, aksi tersebut ketiga kalinya kembali dilakukan oleh kaum muslimin dengan sebutan  “Reuni 212’’. Sebuah fenomena yang menakjubkan. Tetapi yang lebih membahagiakan lagi, jamaah Aksi Reuni 212 sangat patuh pada ulama yang memimpin. Energi Reuni 212 melahirkan kepemimpinan baru ulama-ulama yang dapat menyatukan ummat dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya arti persatuan.Jika kita amati, dalam konteks persatuan, ternyata ikatan yang bisa mengikat manusia memanglah banyak. Ada ikatan Nasionalisme dan Patriotisme, ada ikatan kemaslahatan [kepentingan], ada ikatan spiritual tanpa sistem, dan ada ikatan ideologi. Nasioalisme dan Patriotisme adalah ikatan yang paling rapuh, karena terbentuk ketika ada ancaman. Ketika ancaman yang mengancamnya tidak ada, maka ikatan ini melemah, bahkan pudar. Kepentingan juga begitu, sangat mudah pudar, dan cenderung berubah. Begitu juga ikatan spiritual, tanpa sistem. Maka, satu-satunya yang kuat adalah ikatan ideologi.Dan Islam bukan hanya sekedar agama ritual, namun juga sebagai ideologi. Islam dibangun berdasarkan akidah Islam, dengan standar halal-haram. Terikat sepenuhnya pada hukum Islam adalah metodenya. Mencari ridha Allah SWT adalah nilai ideal hidupnya. Sebagai ideologi, Islam tidak hanya berisi ritual dan spiritual, tetapi juga sistem kehidupan. Mulai dari pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, politik dalam dan luar negeri.Ketika Islam diemban dan dijadikan sebagai kepemimpinan berpikir umat manusia, maka mereka bisa disatukan dengan ikatan ideologi Islam. Meski mereka tidak memeluk Islam. Uniknya, meski diikat dengan ikatan ideologi Islam, tetapi mereka tetap diberi kebebasan memeluk agama mereka, dan sedikit pun tidak akan diusik. Bahkan, meski mereka bukan Muslim, hak dasar mereka dengan Muslim pun sama. Sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, semuanya dijamin oleh negara Khilafah, tanpa melihat agama mereka. Inilah yang menjadi alasan, mengapa Islam telah berhasil mewujudkan persatuan di seluruh wilayah negara Khilafah, yang meliputi tiga benua; Asia, Afrika dan Eropa, meski suku, ras dan agamanya berbeda-beda. Spanyol adalah contohnya. Penganut Islam, Kristen dan Yahudi hidup berdampingan dalam ikatan ideologi Islam lebih dari 800 tahun.Karena itu, dijadikannya ideologi Islam sebagai ikatan dan kepemimpinan berpikir bagi umat manusia di sebuah wilayah, dan seluruh dunia, adalah jaminan terwujudnya persatuan yang hakiki, dan kuat di antara mereka. Meski agama, suku dan rasnya berbeda. Pada saat yang sama, perbedaan agama, suku dan ras ditolelir dan diberi ruang oleh Islam. Mari kita memetik pelajaran dari setiap peristiwa-peristiwa besar di negeri tercinta, Indonesia.


twitter

https://twitter.com/tina_mareta