Kamis, 22 Agustus 2019


Tentang Ahmad Dhani, Apa Artinya Demokrasi ?
Oleh : MihrimaH

Front perlawanan baru sepertinya akan di luncurkan oleh beberapa pihak yang menganggap bahwa saat ini rezim telah melakukan kesalahan besar  dalam upayanya mempertahankan kekuasaanya. Di tambah pula saat ini banyak masyarakat yang menuding pemerintah sebagai rezim represif , tuduhan ini tidaklah tidak berdasar bukti, bahkan nyaris banyak oposisi yang dijebloskan ke penjara hanya karena mereka lugas menyampaikan kritik. Salah satunya yang terhangat adalah terkait penahanan Ahmad Dhani  yang menjadi blunder terbesarnya.
Kasus ini bermula Pada awal 2017, melalui akun Twitter-nya, Ahmad Dhani membuat sejumlah twit kontroversial yang dinilai memuat ujaran kebencian. Setidaknya terdapat tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum dan final di vonis 1 tahun 6 bulan hukuman penjara tepat di awal tahun 2019.
Disisi lain, peristiwa yang menampakkan lagi bahwa memang  rezim saat ini bertindak represif adalah banyaknya kawan sekubu yg lolos dari jerat hukum padahal jelas melanggar hukum, misal kasus Viktor Bungtilu Laiskodat yang di hentikan proses penyelidikan terkait ujaran kebencian dengan begitu saja.
Sikap anti kritik dan represif pada pihak lawan dan juga masyarakat sekitar menunjukkan bahw politik dalam demokrasi baik partai penguasa atau pengusung demokrasi memang semata ditujukan utk meraih dan melanggengkan kekuasaan, bukan untuk kepentingan rakyat. Kita semua telah bahwa demokrasi pada dasarnya menjunjung 4 pilar kebebasan di antaranya kebebasan berakidah, kebebasan berprilaku, kebebasan kepemilikan, dan kebebebasan berpendapat. Namun, pada kenyataannya, semua kebebasan itu seperti semu.  Hanya di perbolehkan saat menguntungkan pihak penguasa.Jadi, janganlah  berharap tinggi  bahwa pemerintahan demokrasi akan mampu melayani dan mengurusi rakyat.
Karena dalam demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat, konsekuensinya bahwa hak legislasi (penetapan hukum) berada di tangan rakyat (yang dilakukan oleh lembaga perwakilannya, seperti DPR). Sementara dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syara’, bukan di tangan rakyat. Ketika syara’ telah mengharamkan sesuatu, maka sesuatu itu tetap haram walaupun seluruh rakyat sepakat membolehkannya. Disisi lain, kalau diyakini bahwa hukum kesepakatan manusia adalah lebih baik daripada hukum Allah, maka hal ini bisa menjatuhkan kepada kekufuran dan kemusyrikan.
Terkait dengan hakikat perubahan yang hakiki maka hanya dengan sistem politik dan kepemimpinan Islam lah yang mampu dengan tegak untuk mengurusi kepentingan umat, yakni dengan menegakkan hukum-hukum islam secara kaffah dan membuka ruang pada umat untuk mengawal pelaksanaannya melalui mekanisme muhassabah atau mengkritisi penguasa sesuai tuntunan hukum-hukum syara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

twitter

https://twitter.com/tina_mareta