Tentang Ahmad Dhani, Apa Artinya Demokrasi ?
Oleh : MihrimaH
Oleh : MihrimaH
Front perlawanan
baru sepertinya akan di
luncurkan oleh beberapa pihak yang menganggap bahwa saat
ini rezim telah
melakukan kesalahan besar
dalam upayanya mempertahankan kekuasaanya. Di tambah pula saat ini banyak
masyarakat yang menuding pemerintah sebagai rezim represif , tuduhan ini
tidaklah tidak berdasar bukti, bahkan nyaris banyak oposisi yang dijebloskan ke
penjara hanya karena mereka lugas menyampaikan kritik. Salah satunya yang
terhangat adalah terkait penahanan Ahmad Dhani yang menjadi blunder terbesarnya.
Kasus ini bermula Pada awal 2017, melalui akun
Twitter-nya, Ahmad Dhani membuat sejumlah twit kontroversial yang dinilai
memuat ujaran kebencian. Setidaknya terdapat tiga twit yang kemudian
diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan
dengan hukum dan final di vonis 1 tahun 6 bulan hukuman penjara tepat di awal
tahun 2019.
Disisi lain, peristiwa yang menampakkan lagi bahwa
memang rezim saat ini bertindak represif
adalah banyaknya kawan sekubu yg lolos dari jerat hukum padahal jelas
melanggar hukum, misal kasus Viktor Bungtilu Laiskodat yang di hentikan proses penyelidikan terkait
ujaran kebencian dengan begitu saja.
Sikap anti kritik dan represif pada pihak lawan
dan juga masyarakat sekitar menunjukkan bahw politik dalam demokrasi baik
partai penguasa atau pengusung demokrasi memang semata ditujukan utk meraih dan
melanggengkan kekuasaan, bukan untuk kepentingan rakyat. Kita semua telah bahwa
demokrasi pada dasarnya menjunjung 4 pilar kebebasan di antaranya kebebasan
berakidah, kebebasan berprilaku, kebebasan kepemilikan, dan kebebebasan
berpendapat. Namun, pada kenyataannya, semua kebebasan itu seperti semu. Hanya di perbolehkan saat menguntungkan pihak
penguasa.Jadi, janganlah berharap tinggi
bahwa pemerintahan demokrasi akan mampu
melayani dan mengurusi rakyat.
Karena dalam demokrasi kedaulatan berada di
tangan rakyat, konsekuensinya bahwa hak legislasi (penetapan hukum) berada di
tangan rakyat (yang dilakukan oleh lembaga perwakilannya, seperti DPR).
Sementara dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syara’, bukan di tangan
rakyat. Ketika syara’ telah mengharamkan sesuatu, maka sesuatu itu tetap haram
walaupun seluruh rakyat sepakat membolehkannya. Disisi lain, kalau diyakini
bahwa hukum kesepakatan manusia adalah lebih baik daripada hukum Allah, maka
hal ini bisa menjatuhkan kepada kekufuran dan kemusyrikan.
Terkait dengan hakikat perubahan yang hakiki
maka hanya dengan sistem politik dan kepemimpinan Islam lah yang mampu dengan
tegak untuk mengurusi kepentingan umat, yakni dengan menegakkan hukum-hukum islam
secara kaffah dan membuka ruang pada umat untuk mengawal pelaksanaannya melalui
mekanisme muhassabah atau mengkritisi penguasa sesuai tuntunan hukum-hukum
syara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar