Sejarah Singkat Imam Tirmizi
Khazanah keilmuan Islam klasik mencatat sosok Imam
Tirmizi sebagai salah satu periwayat dan ahli Hadits utama, selain Imam
Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan sederet nama lainnya. Karyanya,
Kitab Al Jami’, atau biasa dikenal dengan kitab Jami’ Tirmizi, menjadi
salah satu rujukan penting berkaitan masalah Hadits dan ilmunya, serta
termasuk dalam Kutubus Sittah (enam kitab pokok di bidang Hadits) dan
ensiklopedia Hadits terkenal. Sosok penuh tawadhu’ dan ahli ibadah ini
tak lain adalah Imam Tirmizi.
Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmiz, Imam Tirmizi bernama lengkap
Imam Al-Hafiz Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak
As-Sulami At-Tirmizi. Sejak kecil, Imam Tirmizi gemar belajar ilmu dan
mencari Hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri,
antara lain Hijaz, Irak, Khurasan, dan lain-lain.
Dalam lawatannya itu, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan
guru-guru Hadits untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan
dicatatnya dengan baik. Di antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam
Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain itu, ia juga belajar pada Imam Ishak
bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad
bin Muni’, dan lainnya.
Perjalanan panjang pengembaraannya mencari ilmu, bertukar pikiran,
dan mengumpulkan Hadits itu mengantarkan dirinya sebagai ulama Hadits
yang sangat disegani kalangan ulama semasanya. Kendati demikian, takdir
menggariskan lain. Daya upaya mulianya itu pula yang pada akhir
kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia
hidup sebagai tuna netra. Dalam kondisi seperti inilah, Imam Tirmizi
meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada usia 70 tahun.
Di kemudian hari, kumpulan Hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan
diriwayatkan oleh banyak ulama, di antaranya; Makhul ibnul-Fadl,
Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin Muhammad
An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf
An-Nasafi, Abul-Abbas Muhammad bin Mahbud Al-Mahbubi, yang meriwayatkan
kitab Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain. Mereka ini pula murid-murid
Imam Tirmizi.
Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits mengakui kekuatan dan kelebihan
dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan dan ketakwaannya pun tak
dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu Hibban Al-Busti, pakar
Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal, menghimpun,
menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber
pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari.
Sementara kalangan ulama lainnya mengungkapkan, Imam Tirmizi adalah
sosok yang dapat dipercaya, amanah, dan sangat teliti. Kisah yang
dikemukakan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib At-Tahzibnya, dari Ahmad
bin Abdullah bin Abu Dawud, berikut adalah salah satu bukti kelebihan
sang Imam :
Saya mendengar Abu Isa At-Tirmizi berkata,
“Pada suatu waktu
dalam perjalanan menuju Mekkah, dan ketika itu saya telah menulis dua
jilid buku berisi Hadits-hadits berasal dari seorang guru. Guru tersebut
berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka
menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya
menemuinya. Dia mengira bahwa ‘dua jilid kitab’ itu ada padaku. Ternyata
yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang
mirip dengannya. Ketika saya bertemu dengannya, saya memohon kepadanya
untuk mendengar Hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia
membacakan Hadits yang telah dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia
mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang ternyata masih
putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Melihat kenyataan itu,
ia berkata, ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ Lalu aku bercerita dan
menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal
semuanya. ‘Coba bacakan!’ perintahnya. Aku pun membacakan seluruhnya
secara beruntun. Ia bertanya lagi, ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum
datang kepadaku?’ Aku menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian saya meminta lagi
agar dia meriwayatkan Hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan 40
Hadits yang tergolong Hadits-hadits sulit atau gharib lalu berkata,
‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi!’ Lalu aku membacakannya dari
pertama sampai selesai, dan ia berkomentar, ‘Aku belum pernah melihat
orang seperti engkau.’ “
Selain dikenal sebagai ahli dan penghafal Hadits, mengetahui
kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, Imam Tirmizi juga dikenal
sebagai ahli fiqh dengan wawasan dan pandangan luas. Pandangan-pandangan
tentang fiqh itu misalnya, dapat ditemukan dalam kitabnya Al-Jami’.
Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh ini pula mencerminkan
dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk
permasalahan yang sebenarnya. Sebagai tamsil, penjelasannya terhadap
sebuah Hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si
berutang yang sudah mampu, sebagai berikut:
“Muhammad bin Basysyar
bin Mahdi menceritakan kepada kami. Sufyan menceritakan kepada kami,
dari Abi Az-Zunad, dari Al-Arai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW,
bersabda: Penangguhan membayar utang (yang dilakukan oleh si berutang)
yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu
dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah
pemindahan utang itu diterimanya.”
Bagaimana penjelasan sang Imam? Berikut ini komentar beliau,
“Sebagian
ahli ilmu berkata: ‘Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada
orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka
bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang
dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil.’
Sementara sebagian ahli lainnya mengatakan: ‘Apabila harta seseorang
(muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal ‘alaih, maka baginya
dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil). Alasannya
adalah, tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim. Menurut Ibnu
Ishak, perkataan ‘Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim’
ini adalah ‘Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain
yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka
tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan
utangnya) itu’.” demikian penjelasan Imam Tirmizi.
Ini adalah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, betapa
cemerlangnya pemikiran fiqh Imam Tirmizi dalam memahami nash-nash
Hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu. Hingga
meninggalnya, Imam Tirmizi telah menulis puluhan kitab, diantaranya:
Kitab Al-Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmizi, Kitab
Al-‘Ilal, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il an-Nabawiyyah, Kitab
Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma’ wal-Kuna.
Selain dikenal dengan sebutan Kitab Jami’ Tirmizi, kitab ini juga
dikenal dengan nama Sunan At-Tirmizi. Di kalangan muhaddisin (ahli
Hadits), kitab ini menjadi rujukan utama, selain kitab-kitab hadits
lainnya dari Imam Bukhari maupun Imam Muslim.
Kitab Sunan Tirmizi dianggap sangat penting lantaran kitab ini
betul-betul memperhatikan ta’lil (penentuan nilai) Hadits dengan
menyebutkan secara eksplisit Hadits yang sahih. Itu sebabnya, kitab ini
menduduki peringkat ke-4 dalam urutan Kutubus Sittah, atau menurut
penulis buku Kasyf Az Zunuun, Hajji Khalfah (w. 1657), kedudukan Sunan
Tirmizi berada pada tingkat ke-3 dalam hierarki Kutubus Sittah.
Tidak seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam
Muslim dan lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja,
yang memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk
kitabnya itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai
oleh fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya,
Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak.
Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan
uraian perbandingan dan kesimpulannya.
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata:
“Semua Hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan.” Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua Hadits, yaitu: Pertama, yang artinya:
“Sesungguhnya
Rasulullah SAW menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan
Isya, tanpa adanya sebab takut dan dalam perjalanan.” Juga Hadits,
“Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia.”
Hadits mengenai hukuman untuk peminum khamar ini adalah mansukh
(terhapus) dan ijma’ ulama pun menunjukkan demikian. Sedangkan mengenai
shalat jamak, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk
meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh hukumnya
melakukan shalat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan.
Pendapat ini adalah pendapat Ibn Sirin dan Asyab serta sebagian besar
ahli fiqh dan ahli Hadits juga Ibn Munzir.
Beberapa keistimewaan Kitab Jami’ atau Sunan Tirmizi adalah,
pencantuman riwayat dari sahabat lain mengenai masalah yang dibahas
dalam Hadits pokok (Hadits al Bab), baik isinya yang semakna maupun yang
berbeda, bahkan yang bertentangan sama sekali secara langsung maupun
tidak langsung.
Selain itu, keistimewaan yang langsung kaitannya dengan ulum al
Hadits (ilmu-ilmu Hadits) adalah masalah ta’lil Hadits. Hadits-hadits
yang dimuat disebutkan nilainya dengan jelas, bahkan nilai rawinya yang
dianggap penting. Kitab ini dinilai positif karena dapat digunakan untuk
penerapan praktis kaidah-kaidah ilmu Hadits, khususnya ta’lil Hadits
tersebut.
Sumber: http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=172
Sejarah Singkat Imam Muslim
Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202
H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin
al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur,
yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu
termasuk dalam sebutan Maa Wara’a an Nahr, artinya
daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia
Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan
dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di
abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari)
sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah.
Di sini pula bermukim banyak ulama besar.
Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar
biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits.
Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang
dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa
ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun,
Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu
Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi
SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah
menyebutkan periwayatan hadits.
Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya
kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi
aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang
benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir
dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak
bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada
mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak
bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu
‘Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan
Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa’id bin Mansur
dan Abu Mas ‘Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan
Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya.
Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah
beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli
hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H.
Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya
untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam
Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang
dirinya.
Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli,
beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab
terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih
menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam
hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW.
Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak
memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau
adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari.
Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan
ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya
itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai
gurunya.
Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu’ dan wara’ dalam ilmu itu
telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib,
guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang
tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030
hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya,
berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama
besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut
berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan.
Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan
disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk
menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15
tahun.
Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu
jarh, dan
ta’dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan
sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti
haddasani (menyampaikan kepada saya),
haddasana (menyampaikan kepada kami),
akhbarana (mengabarkan kepada saya),
akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan
qaalaa (ia berkata).
Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits
(sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. “Di dunia
ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang;
salah satu di antaranya adalah Imam Muslim,” komentar ulama besar Abu
Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits
terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.
Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari
Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam
bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan
gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih
dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa
kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya
ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah
al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat
berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf
dalam dunia Islam.
Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau
al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih
Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di
Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi
para santri dan mahasiswa.
Pengembaraan (
rihlah) dalam pencarian hadits merupakan
kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya.
Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan
guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang
lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji.
Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H.
Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria,
Hijaz dan Mesir.
Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada
guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. “Biarkan
aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits,” pintanya,
ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim.
Disamping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat
ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam
Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya —
sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari
Naisabur.
Maslamah bin Qasim menegaskan, “Muslim adalah tsaqqat, agung
derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam).” Senada pula,
ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, “Para ulama
sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan
kepeloporannya dalam dunia hadits.”
Kitab Shahih Muslim
Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim.
Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim
memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan
perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan
judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu,
perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid.
Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab
hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits,
namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan
setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur
sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu
hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi
sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya
itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat
dengan al-Bukhari.
Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada
setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai
bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari.
Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah
seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah
catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian
mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena
Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya
berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang
diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa
sangat populis.
Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim
memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada
sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau
mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad,
jumlahnya bisa berlipat ganda.
Antara al-Bukhari dan Muslim
Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam
bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil
keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang
tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.
Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan
dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki
keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan
gelar sebagai as-Shahihain.
Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara
Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat,
Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang
lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya
perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada
sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan
isinya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih
Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya
dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits
Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara
Muslim menganggap cukup dengan “kemungkinan” bertemunya kedua rawi
tersebut dengan tidak adanya tadlis.
Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat
derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga
mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif.
Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding
Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim
lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.
Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim
beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih
berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya
di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan
guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul
bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya.
Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang
hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits
riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits
dalam Shahih Muslim.
Karya-karya Imam Muslim
Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1)
Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi
Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, 8) At-Tamyiz, 9)
Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh
Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16)
Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19)
Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad.
Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11,
dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental
adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul,
Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil
‘Adl ‘an Rasulillah.
Wafatnya Imam Muslim
Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24
Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala
kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang
sholeh. Amiin.
Sumber: – http://members.tripod.com/fitrah_online/thema/des98/1298muslim.htm
– http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=171
Sejarah Singkat Imam Bukhari
Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari
Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di
Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah
Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju’fiy
Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau
lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli
810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama
Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah
asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh
dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat
melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan
penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo’a untuk
kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah,
menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.
Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur
diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam
Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah.
Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki
derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul
Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam
bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu
memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah,
Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan
filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan
ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan
lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut
telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut
Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya
“Islam in the Sivyet Union” (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih
berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor
lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.
Keluarga dan Guru Imam Bukhari
Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab
As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang
wara’ dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat
syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya
haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan
mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat
ketika Bukhari masih kecil.
Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan
rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun
beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti “al-Mubarak” dan
“al-Waki”. Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits
yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia
mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu
beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18
tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya “Qudhaya as Shahabah wat
Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).
Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun
hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang
diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits.
Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara
lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma’in,
Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin
Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang
haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.
Kejeniusan Imam Bukhari
Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya
Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda
dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan
Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan
kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun
Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap
celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka,
kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan
selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua,
lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap
dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.
Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari
pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian
ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah
hadits yang sengaja “diputar-balikkan” untuk menguji hafalan Imam
Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali
secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi
kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan
seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai
dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian
membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena
beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.
Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam
Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia
misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan
sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali
hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang
mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah
dan alat-alat perang lainnya.
Karya-karya Imam Bukhari
Karyanya yang pertama berjudul “Qudhaya as
Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan
Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika
menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah
Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah
beliau menulis kitab “At-Tarikh” (sejarah) yang terkenal itu. Beliau
pernah berkata, “Saya menulis buku “At-Tarikh” di atas makam Nabi
Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama”.
Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah
kitab Al-Jami’ ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At
Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al
Kabir, Kitab al ‘Ilal, Raf’ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab
Ad Du’afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya
tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami’ as-Shahih yang
lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.
Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari
berkata: “Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri
di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya.
Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta’bir, ia
menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan
dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang
mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami’ As-Sahih.”
Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam
Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang
menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia
berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan
para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang
diriwayatkannya.
Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang
diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang
menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan
penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari
perkataannya: “Aku susun kitab Al Jami’ ini yang dipilih dari 600.000
hadits selama 16 tahun.”
Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya,
diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn
Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam
Muslim menceritakan : “Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari)
datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para
ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang
mereka berikan kepadanya.” Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota
sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin
Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : “Barang siapa hendak
menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab
aku sendiri akan ikut menyambutnya.”
Penelitian Hadits
Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih,
Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai
kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi
haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah,
Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di
Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam
Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000
perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta
hadits.
Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan,
melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat,
diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan
apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah
(kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan
sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami’ as-Shahih yang
dikenal sebagai Shahih Bukhari.
Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi
tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan
kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang
sudah jelas kebohongannya ia berkata, “perlu dipertimbangkan, para
ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu” sementara
kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan “Haditsnya
diingkari”. Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan
kejujurannya. Beliau berkata “Saya meninggalkan 10.000 hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan
hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh
perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan”.
Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak
mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk
mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek
keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi
meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad,
Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau “Saya telah
mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah
empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung
berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama
ahli hadits.”
Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga
dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan
kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir,
bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah
kecuali dua kali.
Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits
Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin
tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif.
Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga
ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu
menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid
mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab
tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam
hal hukum.
Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam
Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan
beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu
saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan
bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.
Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits
shahih yang berjudul Al-Jami’ as-Shahih, yang belakangan lebih populer
dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab
ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad
saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari
lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah
beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan
yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi
inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab “Al-Jami
‘as-Shahih”.
Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati.
Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari
berkata. “Saya susun kitab Al-Jami’ as-Shahih ini di Masjidil Haram,
Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah
shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan
sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih”. Di Masjidil
Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.
Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di
Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di
Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah
hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan
kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun
selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan
cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.
Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas
para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan
hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu
dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut
pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab
hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring
bagi sejumlah hadits lainnya. “Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam
kitab ini kecuali hadits-hadits shahih”, katanya suatu saat.
Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab
Al-Jami’ as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat
keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut,
kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari
sebuah bab.
Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu
memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara
berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan.
Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam
kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata
pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan
atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat
dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara
berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu’allaq (ada
kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada
159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat
berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli
hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata
karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.
Terjadinya Fitnah
Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para
penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia
berkata: “Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan
dengarkan pengajiannya.” Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari
orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang
berpendapat bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk”.
Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli
kepadanya. Kata Az-Zihli : “Barang siapa berpendapat bahwa
lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid’ah. Ia
tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan
barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia.” Setelah
adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.
Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan
kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan
kepadanya: “Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur’an,
makhluk ataukah bukan?” Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau
menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.
Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: “Al-Qur’an adalah
kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk
dan fitnah merupakan bid’ah.” Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari
ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah
pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil
kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : “Iman
adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang.
Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang
paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang
pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat
kelak, insya Allah.” Di lain kesempatan, ia berkata: “Barang siapa
menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, ia
adalah pendusta.”
Wafatnya Imam Bukhari
Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari.
Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun
pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di
Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum
Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa
familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan
Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul
Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas
Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia
berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai
kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan
dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa
meninggalkan seorang anakpun.
Sumber:
- http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Bukhari
–
http://id.wikipedia.org/wiki/Cara_Imam_Bukhari_dalam_menulis_kitab_hadits
– http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=173
– http://www.almuhajir.net/article.php?fn=seribukhari1
– http://www.indomedia.com/bpost/012000/28/opini/opini3.htm