Kamis, 22 Agustus 2019


Jebakan Utang di Balik Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Islam
Oleh : MihrimaH

Sudah bukan lagi rahasia umum bahwa bangsa kita ini adalah bangsa yang sedang di rundung duka karena berhutang pada luar Negeri, melalui salah satu sumber media dinyatakan bahwa per Januari 2019 ternyata membengkak menjadi 7,2 persen.
Lantas pasca 73 tahun kemerdekaan, banyak ditemukan berbagai permasalahan-permasalahan yang muncul di negeri kita ini, salah satu yang harus kita cermati adalah didunia pendidikan. Dunia pendidikan di Indonesia bisa dibilang masih berada pada kondisi yang memprihatinkan.  Masalah kurangnya sarana prasarana pendidikan, masalah masih banyaknya rakyat yang tidak mampu mengakses pendidikan, masalah pendidikan di wilayah Barat Indonesia lebih baik dibanding wilayah Timur Indonesia hingga belum merata, sampai masalah kualitas pendidikan yang rendah masih banyak ditemui.
Secara substansial, hubungan antara utang luar negeri dan pendidikan dapat diibaratkan seperti hubungan antara colonial dan pejuang suatu negeri. Utang luar negeri merupakan alat penjajahan baru bagi negara-negara berkembang, sedangkan pendidikan merupakan proses sistematis yang dilakukan oleh sebuah bangsa untuk “mencerdaskan kehidupan bangsanya” demi membebaskan diri dari penindasan atau penjajahan.
Berbeda dengan penjelasan yang sering kita dengar bahwa utang luar neger merupakan bantuan dunia internasional kepada negara- negara berkembang untuk membangun negara-negaranya, sejatinya ini adalah merupakan proses sistematis untuk menjerumuskan negara-negara berkembang dalam perangkap neokolonialisme atau neoliberalisme. Bagaimana tidak ? ketika negara berkembang telah masuk dalam perangkap itu,kebijakan-kebijakan yang lahir di negara yang bersangkutan pun di control oleh negara kreditur atau organisasi kreditur internasional tempat ia berhutang.
Jumat, 28 Juni 2019 , di ketahui bahwa Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai Rp.3,5 triliun untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia. Hal ini dilakukan karena menurut Pak Lukman, Pengembangan madrasah tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran Negara. Pasalnya, keterbatasan dana  mengakibatkan pengembangan madrasah lebih terpusat pada pengembangan bangunan fisik, belum ke arah kualitas pendidikan.
“untuk menyiapkan sarana fisiknya saja, APBN kita tidak cukup.Apalagi, bicara kualitas guru, system rekrutmen siswa, standardisasi siswa, dan membangun system informasi dan tekhnologi yang lebih baik,” kata beliau saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Senin (24/6) lalu.
Dengan besarnya jumlah utang luar negeri Indonesia,proses pendidikan baik tingkat Madrasah ataupun umum di Indonesia menjadi patut diwaspadai telah berubah fungsi dari pencerdasan kehidupan bangsa menjadi penghasilan agen-agen neokolonialisme atau neoliberalisme.
Secara finansial, kewajiban membayar utang luar negeri yang jumlahnya sangat besar menjadi hambatan bagi pemerintah untuk menyediakan anggaran yang lebih besar pada sektor pendidikan. Besarnya pembayaran angsuran pokok dan bunga utang yang berkali-kali lipat lebih besar dari anggaran pendidikan menjadi penyebab utama lemahnya komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Dan hal ini bak benang kusut sekaligus gambaran gagalnya sistem Kapitalisme saat diterapkan oleh Negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam sistem pemerintaahan Islam yang mengambil hukum berdasarkan Alquran, Sunnah, Ijma dan Qiyas maka kita akan dapati sebuah sumber pendapatan Negara dapat di ambil dari kekayaan  alam yang dikelola sendiri oleh Negara, bukan dikelola oleh Asing dan Aseng. Sehingga pendapatan lebih banyak dan dana tersebut dapat dikucurkan tuk mendukung pendidikan. Terlebih kebijakan yang diambil pun tidak akan dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan Negara lain.
Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan system pendidikan yang diterapkan, bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajar tetapi juga mengupayakan  agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.
Rasulullah saw, bersabda bahwa Seorang imam (khalifah/kepala Negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya. (HR al-Indonesia dapat mengurangi bahkan terbebas dari hutang luar negeri agar mampu mensejahterakan semua rakyat Indonesia di bidang pendidikan melalui sistem Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

twitter

https://twitter.com/tina_mareta