Jebakan
Utang di Balik Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Islam
Oleh : MihrimaH
Oleh : MihrimaH
Sudah bukan lagi rahasia umum bahwa bangsa
kita ini adalah bangsa yang sedang di rundung duka karena berhutang pada luar
Negeri, melalui salah satu sumber media dinyatakan bahwa per Januari 2019
ternyata membengkak menjadi 7,2 persen.
Lantas
pasca 73 tahun kemerdekaan, banyak ditemukan berbagai permasalahan-permasalahan
yang muncul di negeri kita ini, salah satu yang harus kita cermati adalah
didunia pendidikan. Dunia pendidikan di Indonesia bisa dibilang masih berada
pada kondisi yang memprihatinkan.
Masalah kurangnya sarana prasarana pendidikan, masalah masih banyaknya
rakyat yang tidak mampu mengakses pendidikan, masalah pendidikan di wilayah
Barat Indonesia lebih baik dibanding wilayah Timur Indonesia hingga belum
merata, sampai masalah kualitas pendidikan yang rendah masih banyak ditemui.
Secara
substansial, hubungan antara utang luar negeri dan pendidikan dapat diibaratkan
seperti hubungan antara colonial dan pejuang suatu negeri. Utang luar negeri
merupakan alat penjajahan baru bagi negara-negara berkembang, sedangkan
pendidikan merupakan proses sistematis yang dilakukan oleh sebuah bangsa untuk
“mencerdaskan kehidupan bangsanya” demi membebaskan diri dari penindasan atau
penjajahan.
Berbeda
dengan penjelasan yang sering kita dengar bahwa utang luar neger merupakan
bantuan dunia internasional kepada negara- negara berkembang untuk membangun
negara-negaranya, sejatinya ini adalah merupakan proses sistematis untuk
menjerumuskan negara-negara berkembang dalam perangkap neokolonialisme atau
neoliberalisme. Bagaimana tidak ? ketika negara berkembang telah masuk dalam
perangkap itu,kebijakan-kebijakan yang lahir di negara yang bersangkutan pun di
control oleh negara kreditur atau organisasi kreditur internasional tempat ia
berhutang.
Jumat, 28
Juni 2019 , di ketahui bahwa Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai Rp.3,5
triliun untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di
Indonesia. Hal ini dilakukan karena menurut Pak Lukman, Pengembangan madrasah
tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran Negara. Pasalnya,
keterbatasan dana mengakibatkan
pengembangan madrasah lebih terpusat pada pengembangan bangunan fisik, belum ke
arah kualitas pendidikan.
“untuk
menyiapkan sarana fisiknya saja, APBN kita tidak cukup.Apalagi, bicara kualitas
guru, system rekrutmen siswa, standardisasi siswa, dan membangun system
informasi dan tekhnologi yang lebih baik,” kata beliau saat menghadiri Rapat
Kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Senin
(24/6) lalu.
Dengan
besarnya jumlah utang luar negeri Indonesia,proses pendidikan baik tingkat
Madrasah ataupun umum di Indonesia menjadi patut diwaspadai telah berubah
fungsi dari pencerdasan kehidupan bangsa menjadi penghasilan agen-agen
neokolonialisme atau neoliberalisme.
Secara
finansial, kewajiban membayar utang luar negeri yang jumlahnya sangat besar
menjadi hambatan bagi pemerintah untuk menyediakan anggaran yang lebih besar
pada sektor pendidikan. Besarnya pembayaran angsuran pokok dan bunga utang yang
berkali-kali lipat lebih besar dari anggaran pendidikan menjadi penyebab utama
lemahnya komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Dan hal ini bak
benang kusut sekaligus gambaran gagalnya sistem Kapitalisme saat diterapkan
oleh Negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam
sistem pemerintaahan Islam yang mengambil hukum berdasarkan Alquran, Sunnah,
Ijma dan Qiyas maka kita akan dapati sebuah sumber pendapatan Negara dapat di
ambil dari kekayaan alam yang dikelola
sendiri oleh Negara, bukan dikelola oleh Asing dan Aseng. Sehingga pendapatan
lebih banyak dan dana tersebut dapat dikucurkan tuk mendukung pendidikan.
Terlebih kebijakan yang diambil pun tidak akan dipengaruhi oleh
kepentingan-kepentingan Negara lain.
Dalam
Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan
dengan system pendidikan yang diterapkan, bukan hanya persoalan yang berkaitan
dengan kurikulum, akreditasi sekolah, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajar
tetapi juga mengupayakan agar pendidikan
dapat diperoleh rakyat secara mudah.
Rasulullah
saw, bersabda bahwa Seorang imam (khalifah/kepala Negara) adalah pemelihara dan
pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan
rakyatnya. (HR al-Indonesia dapat mengurangi bahkan terbebas dari hutang luar
negeri agar mampu mensejahterakan semua rakyat Indonesia di bidang pendidikan
melalui sistem Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar