Apakah Produksi Film Indonesia Terjerat Paham
Liberal ?
oleh : MihrimaH
oleh : MihrimaH
Di Era digital masa kini yang kaya
akan teknologi membuat para tiap manusia
bebas memilih antara audio atau visual ataupun keduanya yang dapat kita nikmati
dalam bungkus sebuah film. Kata film sendiri adalah kata yang merakyat dan
sangat diminati dimasa kini. Lihat saja di setiap rumah , adakah yang tak punya
telivisi ? sedangkan film dan telivisi adalah dua hal yang saling melengkapi.
Film itu menurut Michael Rabiger (2009) merupakan media berbentuk video yang
dimulai atau dihasilkan dalam ide nyata, lalu kemudian didalamnya harus mendukung
unsur hiburan dan makna.
Terlepas dari unsur hiburan, kita
pun harus menyadari bahwa selalu ada
sesuatu yang ingin disampaikan didalam sebuah film melalui adegan-adegan yang
diperankan. Dan kini, dunia Perfilman Indonesia harus lebih selektif memilah
milih apa yang layak untuk sebuah ukuran tontonan di Indonesia. Jika tak lupa,
belum lagi habis polemik film 'Kucumbu Tubuh Indahku' yang diboikot oleh
beberapa pemerintah kota. Kini muncul kembali petisi untuk film 'Dua Garis
Biru' yang telah tayang di bioskop beberapa hari lalu .
Efek kebebasan yang selalu menjadi
harga jual sistem demokrasi, kini telah menjalar dalam dunia perfilman. Adegan yang nyeleneh,
ataupun tujuan film yang tak sesuai nilai budaya dan agama yang ada di
Indonesia. Perfilman kini juga dinilai begitu buruk dari berbagai aspek negatif.
Sangat miris memang bila melihat film nasional yang dirasa kurang adanya unsur
mendidik bahkan sama sekali tidak ada unsur mendidik. Maraknya film-film yang
bertemakan percintaan, film-film yang menonjolkan sisi vulgar, unsur dewasa,
unsur budaya asing, hingga yang berbau kekerasan, dan yang lebih parah adalah
mulai hilangnya tayangan film-film untuk kalangan anak dibawah umur.
Tanpa kita sadari bahwa moral bangsa
dapat terkikis sedikit demi sedikit oleh tayangan film-film yang beredar. Selain
itu ,dunia perfilman juga tak bisa lepas dari jerat bisnis yang berorientasi tentunya
hanya kepada keuntungan semata, hingga tak heran jika unsur-unsur yang
merugikan pun tetap di tayangkan. Sebagai Pendidik, saya sangat sedih melihat
hal ini, untuk membuat seorang tak melakukan aktivitas menonton di masa kini,
tentunya bukan solusi jitu. Namun,menurut saya, mengontrol dan
mengendalikan apa yang di tayangkan adalah bagian dari solusi.
Untuk melakukan hal ini, tentu saja
peran penting ada di Penguasa yakni Pemerintah. Pemerintah harus mampu
mengendalikan arus liberal yang saat ini menyerang dunia perfilman kita. Bahkan
tercatat dalam Pasal 3 Undang-undang No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman disebutkan,
tujuan perfilman adalah terbinanya akhlak mulia,terwujudnya kecerdasan
kehidupan bangsa,terpeliharanya persatuan dan kesatuan dan meningkatnya harkat
dan martabat bangsa. Namun, faktanya tujuan perfilm Indonesia sendiri kurang
akan manfaat dan justru kaya akan adegan-adegan negatif.
Sebenarnya, dunia perfilman adalah
sebuah dunia yang dapat kita aruskan tujuannya. Menjadikannya salah satu alternatif dakwahpun dapat dilakukan. Terlebih, saat ini, kita di iringi kemajuan teknologi yang dapat diefektifkan. Berkaca
dalam pemerintahan Khilafah, yang semua berorintasi pada tujuan tersebarnya
ajaran Islam,film bisa jadi bagian manifestasi penyebarannya. Terlebih,dakwah
merupakan kewajiban dan tanggung jawab umat Islam guna menyebarkan
ajaran-ajaran Islam sebagaimana termuat dalam al-Quran dan hadis yang menyeru kepada
‘amar makruf dan nahi mungkar'.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar