Kamis, 22 Agustus 2019


Apakah Produksi Film Indonesia Terjerat Paham Liberal ?
oleh : MihrimaH

Di Era digital masa kini yang kaya akan  teknologi membuat para tiap manusia bebas memilih antara audio atau visual ataupun keduanya yang dapat kita nikmati dalam bungkus sebuah film. Kata film sendiri adalah kata yang merakyat dan sangat diminati dimasa kini. Lihat saja di setiap rumah , adakah yang tak punya telivisi ? sedangkan film dan telivisi adalah dua hal yang saling melengkapi. Film itu menurut Michael Rabiger (2009) merupakan media berbentuk video yang dimulai atau dihasilkan dalam ide nyata, lalu kemudian didalamnya harus mendukung unsur hiburan dan makna.
Terlepas dari unsur hiburan, kita pun harus menyadari  bahwa selalu ada sesuatu yang ingin disampaikan didalam sebuah film melalui adegan-adegan yang diperankan. Dan kini, dunia Perfilman Indonesia harus lebih selektif memilah milih apa yang layak untuk sebuah ukuran tontonan di Indonesia. Jika tak lupa, belum lagi habis polemik film 'Kucumbu Tubuh Indahku' yang diboikot oleh beberapa pemerintah kota. Kini muncul kembali petisi untuk film 'Dua Garis Biru' yang telah tayang di bioskop beberapa hari lalu .
Efek kebebasan yang selalu menjadi harga jual sistem demokrasi, kini telah menjalar dalam  dunia perfilman. Adegan yang nyeleneh, ataupun tujuan film yang tak sesuai nilai budaya dan agama yang ada di Indonesia. Perfilman kini juga dinilai begitu buruk dari berbagai aspek negatif. Sangat miris memang bila melihat film nasional yang dirasa kurang adanya unsur mendidik bahkan sama sekali tidak ada unsur mendidik. Maraknya film-film yang bertemakan percintaan, film-film yang menonjolkan sisi vulgar, unsur dewasa, unsur budaya asing, hingga yang berbau kekerasan, dan yang lebih parah adalah mulai hilangnya tayangan film-film untuk kalangan anak dibawah umur.
Tanpa kita sadari bahwa moral bangsa dapat terkikis sedikit demi sedikit oleh tayangan film-film yang beredar. Selain itu ,dunia perfilman juga tak bisa lepas dari jerat bisnis yang berorientasi tentunya hanya kepada keuntungan semata, hingga tak heran jika unsur-unsur yang merugikan pun tetap di tayangkan. Sebagai Pendidik, saya sangat sedih melihat hal ini, untuk membuat seorang tak melakukan aktivitas menonton di masa kini, tentunya bukan solusi jitu. Namun,menurut saya, mengontrol dan mengendalikan apa yang di tayangkan adalah bagian dari solusi.
Untuk melakukan hal ini, tentu saja peran penting ada di Penguasa yakni Pemerintah. Pemerintah harus mampu mengendalikan arus liberal yang saat ini menyerang dunia perfilman kita. Bahkan tercatat dalam Pasal 3 Undang-undang No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman disebutkan, tujuan perfilman adalah terbinanya akhlak mulia,terwujudnya kecerdasan kehidupan bangsa,terpeliharanya persatuan dan kesatuan dan meningkatnya harkat dan martabat bangsa. Namun, faktanya tujuan perfilm Indonesia sendiri kurang akan manfaat dan justru kaya akan adegan-adegan negatif.
Sebenarnya, dunia perfilman adalah sebuah dunia yang dapat kita aruskan tujuannya. Menjadikannya salah satu alternatif dakwahpun dapat dilakukan. Terlebih, saat ini, kita di iringi kemajuan teknologi yang dapat diefektifkan. Berkaca dalam pemerintahan Khilafah, yang semua berorintasi pada tujuan tersebarnya ajaran Islam,film bisa jadi bagian manifestasi penyebarannya. Terlebih,dakwah merupakan kewajiban dan tanggung jawab umat Islam guna menyebarkan ajaran-ajaran Islam sebagaimana termuat dalam al-Quran dan hadis yang menyeru kepada ‘amar makruf dan nahi mungkar'.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

twitter

https://twitter.com/tina_mareta