Kamis, 22 Agustus 2019

Traficking Kembali Marak, Bukti Sistem Makin Rusak
Oleh : MihrimaH


Traficking kembali dan  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun memang telah membenarkan bahwa ada perempuan warga negara Indonesia ( WNI) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Negara China.  
Human Trafficking atau perdagangan manusia adalah perekrutan, pengiriman, atau penampungan orang-orang dengan cara ancaman atau kekerasan demi tujuan eksploitasi, pelacuran, seks, penyalagunaan kekuasaan serta perbudakan yang hanya menguntungkan satu pihak saja. (Trafficking Victims Protection Act PBB 2000).

Menurut saya human trafficking adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang sangat melanggar HAM. Kalau perdagangan orang adalah suatu bentuk kejahatan kemanusiaan dimana individu atau sekelompok orang dipaksa dan disiksa hanya demi tujuan eksploitasi, seks dan pada akhirnya hanya menguntungkan satu pihak saja. Di era sekarang, perdagangan manusia tidak hanya sebatas pengiriman tenaga kerja keluar negeri, tetapi juga penjualan anak dan perempuan untuk tujuan yang sangat tidak kemanusiaan.

Trafiking” merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir. Kemunculannya telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan, karena terlanggarnya hak-hak asasi manusia, antara lain: hak kebebasan pribadi, hak untuk tidak disiksa, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dengan kedudukan yang sama di hadapan hukum, dan lain sebagainya. Otomatis pelanggaran seperti ini, akan berdampak pada terjadinya kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi maupun budaya.

Bahkan penyelesaian pemerintah dengan penegakkan sanksi sesuai UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak tidak menjadi solusi masalah ini. Karena selama ini pemerintah pusat dan daerah masih berfokus pada kuratif atau penanganan, bukan preventif atau pencegahan. Negara juga tidak mampu menyelesaikan permasalahan klasik ini dengan tuntas sampai ke akarnya.Ditambah lagi alasan ekonomi yang menjadi alasan utama jelaslah lahir dari pemahaman kapitalisme yang menjadikan manusia mendewakan materi dan kesenangan hidup di dunia. Karena itu, sistem kapitalisme telah mencabut aspek kemanusiaan, mencari keuntungan di tengah bencana.

Ini membuktikan negara gagal mewujudkan kesejahteraan, juga tidak mampu membina keluarga agar memiliki tanggung jawab mendidik dan melindungi anak-anak dari bahaya. Alhasil, sudah saatnya kita menggunakan solusi yang akan menuntaskan permasalahan ini. Dan Islam memiliki solusi yang solutif.Didalam Islam, negara dalam hal ini adalah pemerintah, bertanggungjawab atas kebutuhan ekonomi rakyatnya ketika wali dari perempuan sudah tidak ada atau ketika suatu keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain itu, negara mampu menjadi penjaga akidah dan keimanan rakyatnya dimana hal tersebut akan termaktub dalam aturan negara. Sehingga tidak mungkin ada rakyat yang mau dijual atau pun melakukan praktik penjualan manusia karena hal ini jelas bertentangan dengan hukum Islam.Seperti halnya yang disabdakan Rasul saw: “dan seorang pemimpin adalah pemelihara kemaslahatan masyarakat dan dia bertanggungjawab atas mereka.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad). Ini pun pernah dicontohkan oleh Umar bin Khattab ra. saat menjadi khalifah.

Beliau berkeliling kota kemudian mengetahui ada salah satu keluarga yang kelaparan sampai-sampai memasak batu untuk anaknya. Beliau pun langsung memberikan gandum dan memasak untuk keluarga tersebut dan menungguinya sampai beliau yakin benar bahwa keluarga tersebut merasa kenyang.Oleh karena itu, sudah saatnya sistem kapitalis yang rusak saat ini digantikan oleh sistem Islam yang diterapkan dibawah naungan Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Sehingga masalah perdagangan anak dan masalah yang lainnya dapat diselesaikan hingga tuntas.

Dan ini mustahil dilakukan dalam kondisi saat ini dimana sekulerisme dan liberalisme menjadi asas yang dipegang negara. Jadi satu-satunya jalan menuju perubahan hakiki untuk melindungi dari sindikat perdagangan manusia dan dapat membuat kehidupan masyarakat lebih baik memang tidak lain harus menerapkan Islam secara kaffah di ranah negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

twitter

https://twitter.com/tina_mareta