Traficking Kembali Marak, Bukti Sistem Makin
Rusak
Oleh : MihrimaH
Oleh : MihrimaH
Traficking kembali dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun memang
telah membenarkan bahwa ada perempuan warga negara Indonesia ( WNI) yang diduga
menjadi korban perdagangan manusia di Negara China.
Human Trafficking atau perdagangan manusia adalah perekrutan,
pengiriman, atau penampungan orang-orang dengan cara ancaman atau kekerasan
demi tujuan eksploitasi, pelacuran, seks, penyalagunaan kekuasaan serta
perbudakan yang hanya menguntungkan satu pihak saja. (Trafficking Victims
Protection Act PBB 2000).
Menurut saya human trafficking
adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang sangat melanggar HAM. Kalau
perdagangan orang adalah suatu bentuk kejahatan kemanusiaan dimana individu
atau sekelompok orang dipaksa dan disiksa hanya demi tujuan eksploitasi, seks
dan pada akhirnya hanya menguntungkan satu pihak saja. Di era sekarang,
perdagangan manusia tidak hanya sebatas pengiriman tenaga kerja keluar negeri,
tetapi juga penjualan anak dan perempuan untuk tujuan yang sangat tidak
kemanusiaan.
Trafiking” merupakan kejahatan
kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir. Kemunculannya telah menghancurkan
sendi-sendi kehidupan, karena terlanggarnya hak-hak asasi manusia, antara lain:
hak kebebasan pribadi, hak untuk tidak disiksa, hak untuk tidak diperbudak, hak
untuk diakui sebagai pribadi dengan kedudukan yang sama di hadapan hukum, dan
lain sebagainya. Otomatis pelanggaran seperti ini, akan berdampak pada
terjadinya kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi maupun budaya.
Bahkan penyelesaian pemerintah
dengan penegakkan sanksi sesuai UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak
tidak menjadi solusi masalah ini. Karena selama ini pemerintah pusat dan daerah
masih berfokus pada kuratif atau penanganan, bukan preventif atau pencegahan.
Negara juga tidak mampu menyelesaikan permasalahan klasik ini dengan tuntas
sampai ke akarnya.Ditambah lagi alasan ekonomi yang
menjadi alasan utama jelaslah lahir dari pemahaman kapitalisme yang menjadikan
manusia mendewakan materi dan kesenangan hidup di dunia. Karena itu, sistem
kapitalisme telah mencabut aspek kemanusiaan, mencari keuntungan di tengah
bencana.
Ini membuktikan negara gagal
mewujudkan kesejahteraan, juga tidak mampu membina keluarga agar memiliki
tanggung jawab mendidik dan melindungi anak-anak dari bahaya. Alhasil, sudah
saatnya kita menggunakan solusi yang akan menuntaskan permasalahan ini. Dan
Islam memiliki solusi yang solutif.Didalam Islam, negara dalam hal ini
adalah pemerintah, bertanggungjawab atas kebutuhan ekonomi rakyatnya ketika
wali dari perempuan sudah tidak ada atau ketika suatu keluarga tidak mampu
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selain itu, negara mampu menjadi
penjaga akidah dan keimanan rakyatnya dimana hal tersebut akan termaktub dalam
aturan negara. Sehingga tidak mungkin ada rakyat yang mau dijual atau pun
melakukan praktik penjualan manusia karena hal ini jelas bertentangan dengan
hukum Islam.Seperti halnya yang disabdakan Rasul
saw: “dan seorang pemimpin adalah pemelihara kemaslahatan masyarakat dan dia
bertanggungjawab atas mereka.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad). Ini pun pernah
dicontohkan oleh Umar bin Khattab ra. saat menjadi khalifah.
Beliau berkeliling kota kemudian
mengetahui ada salah satu keluarga yang kelaparan sampai-sampai memasak batu
untuk anaknya. Beliau pun langsung memberikan gandum dan memasak untuk keluarga
tersebut dan menungguinya sampai beliau yakin benar bahwa keluarga tersebut
merasa kenyang.Oleh karena itu, sudah saatnya
sistem kapitalis yang rusak saat ini digantikan oleh sistem Islam yang
diterapkan dibawah naungan Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Sehingga masalah
perdagangan anak dan masalah yang lainnya dapat diselesaikan hingga tuntas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar