TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA
MihrimaH
MihrimaH
Buah bibir masyarakat terus terlisankan
sejak dihembuskannya wacana pemindahan ibu kota di Samarinda yang semulanya berada di Jakarta. Pro dan Kontra pun ikut
terhembus ditambah dengan kondisi negeri ini yang
menghadapai masalah salah satunya utang yang sangat besar. Dikutip dari salah satu sumber
bahwa Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia hingga Mei
2019 mencapai US$368,1 miliar atau sekitar Rp5.153 triliun (Kurs Jisdor akhir
Mei Rp14.313 ribu per dolar AS). Posisi utang tersebut tumbuh 7,4 persen
dibanding periode yang sama tahun lalu.
Seirama
dengan wacana pindah ibukota yang juga akan menelan biaya
yang tidak sedikit, justru hal itu dinilai akan menambah masalah baru. Walaupun ada
berita yang meredakan
seperti yang beredar bahwa pemindahan ibukota tidak akan
menggunakan dana APBN
namun pemerintah akan menjual aset negara senilai 150
T. Bila memang demikian, pertanyaannya selanjutnya apakah cukup 150 T ?
Untuk
sebuah pemindahan ibu kota negara pastilah menelan biaya
yang tidak sedikit. Ada dua skema pemindahan yang diusulkan Bappenas, yaitu
skema rightsizing dan tidak. Dengan skema rightsizing, biaya yang diperlukan
sekitar Rp 323 triliun dan untuk skema non-rightsizing sekitar Rp 466 triliun.
Bahkan disebutkan pemindahan
ibukota dapat menghabiskan dana 500 T.
Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang
Brodjonegoro menyatakan, sumber dana pemindahan ibu kota berasal dari APBN,
BUMN, perusahaan swasta dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Adapun untuk APBN akan kita minimalkan hanya untuk membiayai infrastruktur
dasar. Kami upayakan agar tidak memberatkan APBN," ujarnya di Gedung
Bappenas, Senin (30/4/2019). Sementara untuk rinciannya, APBN nantinya
dialokasikan untuk membangun infrastruktur dasar seperti fasilitas kantor
pemerintahan dan parlemen. Dana dari BUMN akan digunakan untuk infrastruktur
utama dan fasilitas sosial.
Sedangkan untuk masalah ini pun sudah bukan lagi menjadi rahasia umum
bahwa APBN sumbernya berasal dari utang. Mengambil tindakan untuk berutang, maka sama saja memindahkan ibukota seperti menjerumuskan negeri
ini dalam jurang kehancuran. Utang sama dengan penjajahan. Maka pemindahan
ibukota dengan utang lagi sama saja menguatkan cengkeraman penjajahan.
Perlu disadari pula bawa utang luar negri
adalah alat penjajah untuk menjajah, maka sebagai negara yang berdaulat kita
harus kembali menegakkan kedaulatan kita dengan penanganan terhadap masalah utang
luar negeri jika Indonesia ingin terlepas dari cengkraman neoliberalisme dan
merdeka dengan sempurna.
Utang
luar negeri Indonesia harus dikaji ulang, mana yang patut, dijadwalkan kembali,
mana yang tidak pantas diputihkan. Menyelamatkan kekayaan negara dengan
meninjau kembali kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional.
Menghentikan penjualan asset negara yang stratgis dan atau yang menguasai hajat
hidup orang banyak. Yang menguntungkan diteruskan dengan tetap berpedoman
kepada kepentingan nasional Syarat untuk itu tidak terlalu berat. Komitmen dan
keberanian yang memihak pada rakyat. Bahkan termasuk wacana pemindahan ibukota
yang didalam pelaksanaannya mau tidak mau harus mengambil dan menambah hutang.
Bung
Karno pernah mengingatkan kita dengan berteriak lantang” Go to hell with your
aid!!” untuk Asing yang mengiming-imingi bantuan. Bahkan Bung Karno menilai
bantuan utang luar negeri yang memiliki
bunga berlipat-lipat akan menghantarkan kepada permintaan yang macam-macam
sebagai syaratnya. Dari hal ini setidaknya Bung Karno benar, beliau tidak mau
ada penjajahan keduakalinya.
Hal ini
juga pernah diterapkan oleh sistem islam yang bernama Khilafah bahwa pada masa Ke
Khalifah Harun Ar-Rasyid,pembangunan infrastruktur yang sangat megah dan modern
didapat tanpa berhutang sepeser pun dengan Negara luar. Pada masa Khalifah Umar
bin Khattab beliau membangun kanal dari fustat ke laut merah untuk memudahkan
akses perdagangan, membangun kota dagang Basrah (Jalur dagang ke Romawi),
membangun kota Kuffah (Jalur dagang ke Persia) dan memerintahkan gubernur Mesir
membelanjakan sepertiga pengeluarab infrastruktur dan lain-lain. Itupun neraca
keuangan tidak pernah defisit. Maka sebetulnya secara keimanan dan logika
ilmiah kita membutuhkan Baitul Maal dalam sistem politik. Seperti khilafah Islam untuk membangun Negara yang
mandiri dan masyarakat yang makmur.
Namun,
semua aturan ini akan sulit tercapai dan tidak mampu mengantarkan umat pada
keridhaan Allah SWT bila masih menggunakan sistem demokrasi-kapitalis. Sungguh,
hanya dengan sistem Islam yang kaffah, semua permasalahan yang ada bisa
teratasi, baik dalam bidang pendidikan, politik, sosial budaya maupun ekonomi.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Thaha ayat 124, “Siapa saja yang
berpaling dari perintahku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar