Kamis, 22 Agustus 2019


TENTANG PEMINDAHAN  IBU KOTA
MihrimaH

Buah bibir masyarakat terus terlisankan sejak dihembuskannya wacana pemindahan ibu kota di Samarinda yang semulanya berada di Jakarta. Pro dan Kontra pun ikut terhembus ditambah dengan kondisi negeri ini yang menghadapai masalah salah satunya utang yang sangat besar. Dikutip dari salah satu sumber bahwa Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia hingga Mei 2019 mencapai US$368,1 miliar atau sekitar Rp5.153 triliun (Kurs Jisdor akhir Mei Rp14.313 ribu per dolar AS). Posisi utang tersebut tumbuh 7,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.  

Seirama dengan wacana pindah ibukota yang juga akan menelan biaya yang tidak sedikit, justru hal itu dinilai akan menambah masalah baru. Walaupun ada berita yang meredakan seperti yang beredar bahwa pemindahan ibukota tidak akan menggunakan dana APBN namun pemerintah akan menjual aset negara senilai 150 T.  Bila memang demikian, pertanyaannya selanjutnya apakah cukup 150 T ?

Untuk sebuah pemindahan ibu kota negara pastilah menelan biaya yang tidak sedikit. Ada dua skema pemindahan yang diusulkan Bappenas, yaitu skema rightsizing dan tidak. Dengan skema rightsizing, biaya yang diperlukan sekitar Rp 323 triliun dan untuk skema non-rightsizing sekitar Rp 466 triliun.
Bahkan disebutkan pemindahan ibukota dapat menghabiskan dana 500 T.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, sumber dana pemindahan ibu kota berasal dari APBN, BUMN, perusahaan swasta dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Adapun untuk APBN akan kita minimalkan hanya untuk membiayai infrastruktur dasar. Kami upayakan agar tidak memberatkan APBN," ujarnya di Gedung Bappenas, Senin (30/4/2019). Sementara untuk rinciannya, APBN nantinya dialokasikan untuk membangun infrastruktur dasar seperti fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. Dana dari BUMN akan digunakan untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

 Sedangkan untuk masalah ini pun sudah bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa APBN sumbernya berasal dari utang. Mengambil tindakan untuk berutang, maka sama saja memindahkan ibukota seperti menjerumuskan negeri ini dalam jurang kehancuran. Utang sama dengan penjajahan. Maka pemindahan ibukota dengan utang lagi sama saja menguatkan cengkeraman penjajahan.

Perlu disadari pula bawa utang luar negri adalah alat penjajah untuk menjajah, maka sebagai negara yang berdaulat kita harus kembali menegakkan kedaulatan kita dengan penanganan terhadap masalah utang luar negeri jika Indonesia ingin terlepas dari cengkraman neoliberalisme dan merdeka dengan sempurna.

Utang luar negeri Indonesia harus dikaji ulang, mana yang patut, dijadwalkan kembali, mana yang tidak pantas diputihkan. Menyelamatkan kekayaan negara dengan meninjau kembali kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional. Menghentikan penjualan asset negara yang stratgis dan atau yang menguasai hajat hidup orang banyak. Yang menguntungkan diteruskan dengan tetap berpedoman kepada kepentingan nasional Syarat untuk itu tidak terlalu berat. Komitmen dan keberanian yang memihak pada rakyat. Bahkan termasuk wacana pemindahan ibukota yang didalam pelaksanaannya mau tidak mau harus mengambil dan menambah hutang.

Bung Karno pernah mengingatkan kita dengan berteriak lantang” Go to hell with your aid!!” untuk Asing yang mengiming-imingi bantuan. Bahkan Bung Karno menilai bantuan  utang luar negeri yang memiliki bunga berlipat-lipat akan menghantarkan kepada permintaan yang macam-macam sebagai syaratnya. Dari hal ini setidaknya Bung Karno benar, beliau tidak mau ada penjajahan keduakalinya.

Hal ini juga pernah diterapkan oleh sistem islam yang bernama Khilafah bahwa pada masa Ke Khalifah Harun Ar-Rasyid,pembangunan infrastruktur yang sangat megah dan modern didapat tanpa berhutang sepeser pun dengan Negara luar. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab beliau membangun kanal dari fustat ke laut merah untuk memudahkan akses perdagangan, membangun kota dagang Basrah (Jalur dagang ke Romawi), membangun kota Kuffah (Jalur dagang ke Persia) dan memerintahkan gubernur Mesir membelanjakan sepertiga pengeluarab infrastruktur dan lain-lain. Itupun neraca keuangan tidak pernah defisit. Maka sebetulnya secara keimanan dan logika ilmiah kita membutuhkan Baitul Maal dalam sistem politik. Seperti  khilafah Islam untuk membangun Negara yang mandiri dan masyarakat yang makmur.

Namun, semua aturan ini akan sulit tercapai dan tidak mampu mengantarkan umat pada keridhaan Allah SWT bila masih menggunakan sistem demokrasi-kapitalis. Sungguh, hanya dengan sistem Islam yang kaffah, semua permasalahan yang ada bisa teratasi, baik dalam bidang pendidikan, politik, sosial budaya maupun ekonomi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Thaha ayat 124, “Siapa saja yang berpaling dari perintahku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

twitter

https://twitter.com/tina_mareta