Catatan September “Kabut Asap Paser Adalah Duka Masyarakat Paser”
MihrimaH
MihrimaH
Tepat dihari minggu, 15 September 2019
yang lalu, kabut asap menyerang sebuah wilayah di bagian deretan ujung
kalimantan timur, Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Hingga pukul 08.45 Wita kabut
masih tetap bertahan disertai bau asap yang pekat. Tak ayal sampai disitu
ternyata kabut asap menyerang celah-celah tiap wilayah di Indonesia. Masyarakat
Indonesia kini di uji dengan kondisi musim kemarau beserta efek hasil dari
perbuatan manusia yang memanfaatkan moment untuk kepentingan diri sendiri.
Hingga hari ini pun Rabu, 18 September
2019 suara sirene pemadam kebakaran terus bergema, menandakan kejadian
kebakaran dimana-mana. Sejalan dengan fakta yang ada, tercatat dari awal
September ini di Paser ada 52 kasus Karhutla. Dengan total ada 93 hektare yang
terkena dan yang paling banyak ialan 20 hektare pada kejadian 4 September lalu.
Lalu ada juga tercatat rumah penduduk yang terbakar.
Melalui salah satu sumber dikatakan titik
hotspot di Kabupaten Paser yang harus di waspadai sejak Januari hingga
September ini mencapai 273 titik. Periode September merupakan yang tertinggi
munculnya titik yakni 153. Sejak 17 Juli 2019 pun ditetapkan status siaga darurat oleh Bupati Paser
Yusriansyah Syarkawi.
Kabut asap dan kebakaran yang melanda di
Tana Paser tentu merupakan duka kita bersama, sebagai masyarakat yang
terkenal dengan Moto “olo manin aso buen siolondo”, tentulah kejadian ini menjadi
pembelajaran kita bersama untuk hari esok. Selain itu, anggota
pemadam kebakaran Paser dan beberapa anggota GAPKI telah melakukan upaya
terbaik untuk membantu pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi kebakaran
lahan, kata Tofan yang juga Ketua Bidang Komunikasi GAPKI (Gabungan Pengusaha
Kelapa Sawit Indonesia) kepada KONTAN, Senin (16/9).
Jika beberapa upaya
bahkan penanggulangan telah dilaksanakan dengan baik maka perlu kita mengetahui
penyebab di balik hadirnya kabut asap di Tana Paser tercinta lalu berbicara
tentang penyebab maka Ini mengarah pada praktik 'land clearing' dengan cara
mudah dan murah memanfaatkan musim kemarau," ujar Tito terkait dugaan kuat
kebakaran akibat ulah manusia dalam siaran pers BNPB lalu.
Dalam islam penegakan
hukum terkait ini harus keras dan tegas. Hal ini diharapkan bisa membuat efek
jera kepada pihak korporasi mau pun perorangan yang telah ditetapkan sebagai
tersangka. Namun disisi lain pemerintah juga untuk memberikan pelatihan serta
bantuan yang nyata kepada masyarakat terkait bagaimana cara membuka lahan tanpa
harus membakar.Inilah kesalahan kerucut sistem kapitalisme yang hanya
berstandarkan kepada manfaat belaka.
Kembali kesistem islam
adalah solusi tuntas dari perkara hal yang ada, termasuk masalah Asap dan
kemarau yang melanda. Semoga Hujan segera Allah turunkan untuk Indonesia
tercinta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar