Taburan
Hoax di Sistem Sekuler
Oleh : MihrimaH
Oleh : MihrimaH
Pesatnya perkembangan tekhnologi memudahkan segalanya, salah satunya
kemudahan dalam memaparkan dan mencari tahu informasi. Jika dahulu informasi
hanya bisa didapat melalui koran atau media cetak, walau memakan waktu yang cukup
lama namun kebenarannya bisa dipercaya. Kini informasi bisa didapat dengan
waktu singkat melalui berbagai media, hanya saja, terkadang belum diketahui
secara pasti kebenarannya.Dan memang, ditengah arus informasi dimana
"kecepatan" menjadi yang utama, informasi menjadi mudah dibagikan
tanpa melalui proses verifikasi. Imbas dari hal ini membuat kata “hoax” cukup
terkenal di masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘hoaks’ adalah ‘berita
bohong.’ Dalam Oxford English dictionary, ‘hoax’ didefinisikan sebagai
‘malicious deception’ atau ‘kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat’.Hoax
dalam definisi termurninya adalah berita bohong yang dibuat secara sengaja. Dan
pembuatnya tahu benar bahwa berita itu adalah berita bohong namun bermaksud untuk menipu orang dengan beritanya.
Apalagi ditambah dengan sensitifnya tahun-tahun ini yang bertepatan
dalam rangka pemilihan umum. Berbagai isu menggulir tanpa diketahui
kebenarannya. Menyeret arus pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat.
Menguntungkan pihak yang lain dan merugikan pihak yang lain. Dan tentu saja
yang paling dirugikan tentulah masyarakat. Jika bukan lewat berita, lewat mana
lagi masyarakat yang banyak ini mengetahui kondisi tentang wilayah yang saat
ini di diaminya ?
Hoax seolah tak pernah lekang dimakan waktu. Baru-baru ini tercatat
dalam sebuah sumber media menganai informasi yang di tuding hoax yakni terkait
“ 7 Kontainer surat suara tercoblos “. Informasi ini tentu saja bagai bom,
meledakkan beberapa pihak hingga tuduh menuduh kembali bergulir.
Tak heran didalam sistem sekuler hoax begitu menjamur, karena memang
asas sekuler sendiri memisahkan agama dari kehidupan. Tak melibatkan keyakinan
dalam dasar aktivitas, hal ini tentu berakibat pada tumbuhnya prilaku suka
berbohong didalam diri. Merugikan bukan ? apalagi jika hal ini menimpa para
penguasa negeri, yang ia memegang peranan dalam segala hal. Benar kata Rocky
Gerung bahwa pabrik hoax itu ada pada penguasa yang memegang kendali
pemerintah. Karena pemerintah punya kekuasaan, membuat regulasi, punya aparat,
punya media, punya logistik, dan punya banyak hal lain," tutur Riza kepada
wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/2).
"Sekarang terbukti kan lihat ditangkep-tangkepin itu kan bukti
bahwa di balik kekuasaan ada pemerintah,dan di mana-mana di dunia ini yang
menyebar hoax terbanyak ya penguasa. Karena dia punya kekuasaan punya
segalanya," sambung Riza.
"Kalau oposisi punya apa, cuma punya hati nurani semangat
perjuangan yang tinggi sudah itu saja. Selebihnya kita punya keterbatasan yang
banyak, kita sadari itu," tutup Riza.
Terlepas dari beberapa hal, Dalam sejarah Islam, berita bohong,
fitnah, atau hoax itu catatan sebagai penyebab pertama guncangan besar bagi
tatanan keislaman yang telah dibangun oleh Nabi Muhammad. Itu terjadi saat
terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, yang kemudian disebut sebagai al-fitnah
al-kubra (fitnah besar). Saat itu, umat Islam saling menebar berita bohong
tentang pembunuhan Khalifah Usman untuk kepentingan politik jadi terjadi
perpecahan pertama dalam sejarah Islam, yang bermuara pada peperangan antara
Ali dan Muawiyah serta lahirnya sekte-sekte dalam Islam. Karena itu, tak aneh
jika Sayyidina Ali buru-buru menasihati umat Islam agar jangan terjebak dalam
hal ini lantaran terprovokasi oleh berita bohong. Perbedaan dalam teologi Islam
awal yang terjadi atas dasar berita bohong penting melahirkan perpecahan,
konflik, dan saling bunuh di tubuh umat Islam. Dengan fitnah, perbedaan tak
lagi jadi "rahmat".
Untuk memberantas berita hoax serta menyediakan informasi
yang layak bagi masyarakat, sangat dibutuhkan peran negara. Misal,pemerintah
berkewajiban membuat regulasi yang jelas tentang penyebaran informasi di
masyarakat. Contoh, tidak boleh menyebar berita bohong, palsu, dan fitnah serta
segala pemikiran/ide yg bertentangan akidah Islam. Di saat yg sama pemerintah
harus meningkatkan kemampuan publik untuk bermedia/literasi media yakni
memahami untuk kepentingan apa saja media digunakan. Fungsi media untuk
mewujudkan masyarakat yang cerdas dan peduli harus difahami oleh semua lapisan
masyarakat, terlebih praktisi media (jurnalis, pemilik media). Terakhir, bila
terdapat pelanggaran dari ketentuan aturan yang ada, maka sanksi akan
diberlakukan untuk semua pelanggar baik pengguna media sosial maupun praktisi media
professional. Mari kita selamatkan diri ini dari menyebar ataupun mengkonsumsi
berita hoax guna mencapai ketentraman bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar