Kamis, 17 Maret 2016



Poster Gay di Poli VCT Puskesmas


Hasil gambar untuk no lgbt
Baru-baru ini, masyarakat di hebohkan oleh bebrapa poster yang menggambarkan pasangan gay di beberapa puskesmas, salah satnya puskesmas kecamatan Senen, pada Ahad (6/3). Poster tersebut menggambarkan pasangan gay, bertuliskan “aku bisa jalani, aku bisa jaga diri”. Walau pihak puskesmas telah mengklarifikasi bahwa poster yang menggambarkan pasangan gay itu bukanlah bermaksud untuk mempromosikan gay atau perilaku menyimpang. Selain itu, poster itupun hanya dapat dilihat di ruangan Poli VCT ( Voluntary Counseling Test ), yang memberikan konseling, pra testing HIV di puskesmas kecamatan senen. Lagi pula, lokasi poli VCT berada di samping kiri bangunan, berada di luar berbeda dengan ruang poli lainnya, hingga poster itu pun tak akan terlihat oleh masyarakat umum.
Memang benar letak lokasi poster tersebut tak mudah terlihat oleh masyaratak umum tetapi mengapa harus poster gay yang lebih di tampakkan di ruang VCT ? jika jawabannya pelaku gay, memiliki potensi penularan HIV lebih besar dibandingkan pasangan seks dengan lawan jenis, bukankah ini merupakan tindakan konyol untuk membrantas HIV ? menyelesaikan masalah dengan menambah lebih banyak masalah. Inilah contoh kecil, problem solver di sistem sekuler.
Berbeda dengan pandangan islam, yang punya solusi tuntas dalam menangani kasus HIV yang semakin meningkat. Islam langsung meng- cut akitivitas yang menjurus ke dampak HIV. Perzinahan. Sangat berbeda dengan solusi yang di tawarkan sistem sekuler, alih-alih memberantas HIV, justru menjamurkan perilaku menyimpang yaitu LGBT. Masyarakat sekular memandang pria ataupun wanita hanya sebatas hubungan seksual semata. Oleh karena itu, mereka dengan sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindera dan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual di hadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan naluri seksual, semata-mata mencari pemuasan. Mereka menganggap tiadanya pemuasan naluri ini akan mengakibatkan bahaya pada manusia, baik secara fisik, psikis, maupun akalnya. Tindakan tersebut merupakan suatu keharusan karena sudah menjadi bagian dari sistem dan gaya hidup mereka. Tidak puas dengan lawan jenis, akhirnya pikiran liarnya berusaha mencari pemuasan melalui sesama jenis bahkan, hal ini merupakan kebebasan bagi mereka.
Padalah, pandangan islam Dalam rangka memelihara keturunan manusia dan nasabnya, Islam telah mengharamkan zina, gay, lesbian dan penyimpangan seks lainnya (LGBT) serta Islam mengharuskan dijatuhkannya sanksi bagi pelakunya. Hal ini bertujuan untuk menjaga lestarinya kesucian dari sebuah keturunan. Berkaitan dengan hukuman pagi para pelaku LGBT, beberapa ulama berbeda pendapat. Akan tetapi, kesimpulannya para pelaku tetap harus diberikan hukuman. Tinggal nanti bagaimana khalifah menetapkan hukum mana yang dipilih sebagai konstitusi negara (al Khilafah).
Perlu menjadi kesadaran bagi umat Islam di Indonesia, bahwa LGBT merupakan penyimpangan orientasi seksual yang dilarang oleh semua agama terlebih lagi Islam. Selain karena perbuatan keji ini akan merusak kelestarian manusia, yang lebih penting Allah swt dan Rasulullah melaknat perbuatan kaum Nabi Luth ini. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk melawan segala jenis opini yang seolah atas nama HAM membela kaum LGBT akan tetapi sesungguhnya mereka membawa manusia menuju kerusakan yang lebih parah.
Disinilah urgensitas penerapan syariah Islam dalam bingkai Khilafah Islam dengan seperangkat aturan dan konsep dalam mengatur hubungan diantara pria dan wanita. Aturan Islam akan senantiasa membentuk ketaqwaan individu, memberi dorongan kepada masyarakat untuk saling menasihati dan menciptakan lingkungan Islami serta negara yang menindak tegas para pelaku LGBT sebagai fungsi pencegah dan penebus dosa. Insya Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

twitter

https://twitter.com/tina_mareta