Poster Gay di Poli VCT Puskesmas
Baru-baru ini, masyarakat di hebohkan oleh bebrapa
poster yang menggambarkan pasangan gay di beberapa puskesmas, salah satnya
puskesmas kecamatan Senen, pada Ahad (6/3). Poster tersebut menggambarkan
pasangan gay, bertuliskan “aku bisa jalani, aku bisa jaga diri”. Walau pihak
puskesmas telah mengklarifikasi bahwa poster yang menggambarkan pasangan gay
itu bukanlah bermaksud untuk mempromosikan gay atau perilaku menyimpang. Selain
itu, poster itupun hanya dapat dilihat di ruangan Poli VCT ( Voluntary
Counseling Test ), yang memberikan konseling, pra testing HIV di puskesmas
kecamatan senen. Lagi pula, lokasi poli VCT berada di samping kiri bangunan,
berada di luar berbeda dengan ruang poli lainnya, hingga poster itu pun tak
akan terlihat oleh masyarakat umum.
Memang benar letak lokasi poster tersebut tak mudah
terlihat oleh masyaratak umum tetapi mengapa harus poster gay yang lebih di tampakkan
di ruang VCT ? jika jawabannya pelaku gay, memiliki potensi
penularan HIV lebih besar
dibandingkan
pasangan seks dengan lawan jenis,
bukankah ini merupakan tindakan konyol untuk membrantas HIV ? menyelesaikan
masalah dengan menambah lebih banyak masalah. Inilah contoh kecil, problem
solver di sistem sekuler.
Berbeda dengan pandangan islam, yang punya solusi
tuntas dalam menangani kasus HIV yang semakin meningkat. Islam langsung meng- cut akitivitas yang menjurus ke dampak HIV. Perzinahan. Sangat berbeda dengan solusi yang di tawarkan
sistem sekuler, alih-alih memberantas HIV, justru menjamurkan perilaku
menyimpang yaitu LGBT.
Masyarakat sekular memandang pria
ataupun wanita hanya sebatas hubungan seksual semata. Oleh karena itu, mereka
dengan sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindera dan pikiran-pikiran yang
mengundang hasrat seksual di hadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan
naluri seksual, semata-mata mencari pemuasan. Mereka menganggap tiadanya
pemuasan naluri ini akan mengakibatkan bahaya pada manusia, baik secara fisik,
psikis, maupun akalnya. Tindakan tersebut merupakan suatu keharusan karena
sudah menjadi bagian dari sistem dan gaya hidup mereka. Tidak puas dengan lawan
jenis, akhirnya pikiran liarnya berusaha mencari pemuasan melalui sesama jenis
bahkan, hal ini merupakan kebebasan bagi mereka.
Padalah,
pandangan islam Dalam
rangka memelihara keturunan manusia dan nasabnya, Islam telah mengharamkan
zina, gay, lesbian dan penyimpangan seks lainnya (LGBT) serta Islam
mengharuskan dijatuhkannya sanksi bagi pelakunya. Hal ini bertujuan untuk
menjaga lestarinya kesucian dari sebuah keturunan. Berkaitan dengan hukuman
pagi para pelaku LGBT, beberapa ulama berbeda pendapat. Akan tetapi, kesimpulannya
para pelaku tetap harus diberikan hukuman. Tinggal nanti bagaimana khalifah
menetapkan hukum mana yang dipilih sebagai konstitusi negara (al Khilafah).
Perlu menjadi kesadaran bagi umat Islam di Indonesia, bahwa
LGBT merupakan penyimpangan orientasi seksual yang dilarang oleh semua agama
terlebih lagi Islam. Selain karena perbuatan keji ini akan merusak kelestarian
manusia, yang lebih penting Allah swt dan Rasulullah melaknat perbuatan kaum
Nabi Luth ini. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk
melawan segala jenis opini yang seolah atas nama HAM membela kaum LGBT akan
tetapi sesungguhnya mereka membawa manusia menuju kerusakan yang lebih parah.
Disinilah urgensitas penerapan
syariah Islam dalam bingkai Khilafah Islam dengan seperangkat aturan dan konsep
dalam mengatur hubungan diantara pria dan wanita. Aturan Islam akan senantiasa
membentuk ketaqwaan individu, memberi dorongan kepada masyarakat untuk saling
menasihati dan menciptakan lingkungan Islami serta negara yang menindak tegas
para pelaku LGBT sebagai fungsi pencegah dan penebus dosa. Insya
Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar